Pengakuan Adi Curanmor di Palembang, Residivis-Kenal Penadah di Lapas

Sumatera Selatan

Pengakuan Adi Curanmor di Palembang, Residivis-Kenal Penadah di Lapas

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 18 Sep 2024 17:40 WIB
Adi (24) pelaku curanmor di Palembang.
Adi (24) pelaku curanmor di Palembang. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Adi (24), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata seorang residivis. Dia bertemu dengan penadah saat mendiami lapas.

Adi mengaku sebelumnya mendekam di Lapas Kelas IA Palembang. Dia merupakan residivis kasus penjambretan.

"Sebelumnya sudah pernah dipenjara. Kasus 365 (penjambretan)," ungkap Adi, Rabu (18/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia diajak melakukan curanmor oleh rekannya selama di lapas, Musa. Katanya, Musa yang keluar lapas lebih dulu memberikan nomor kontaknya ke Adi.

"Musa keluar lapas duluan, lalu kasih nomornya ke saya. Janjian nanti dia mau jadi penadahnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah keluar lapas, Adi melakukan aksi pertamanya di rumah Kiki Mulyadi, Jalan KH Azhari, Lorong Keluarga, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang pada Sabtu (13/1/2024). Adi berhasil menggasak motor pelaku bernopol BG 4743 AEH.

"Setelah mendapatkan motornya, mereka janjian di Jalan Gub H Bastari, Jakabaring dan melakukan transaksinya. Musa membeli motor itu seharga Rp 3 juta," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek SU II Kompol Andri Noviansyah menyebut Musa kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengakuan Adi akan menjadi dasar pihaknya mempersangkakan pasal pemberatan untuk Adi.

"Keterangan pelaku akan kami jadikan pertimbangan untuk pasal pemberatan tersangka. Untuk penadah atas nama saudara Musa, saat ini masih menjadi target operasi kami," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Adi (24) diamankan polisi usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia mengambil sepeda motor korban yang lupa mencabut kunci motornya.

"Kami berhasil mengamankan pelaku curanmor atas nama Adi. Modusnya, mencuri motor yang kuncinya masih tertinggal," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Rabu (18/9/2024).

Adi ditangkap ketika sedang berjalan kaki di wilayah tersebut untuk mencari mangsa. Lalu dia menemukan motor yang kuncinya lupa dicabut.

"Para pelaku curanmor termasuk Adi ini patroli dengan menyasar tempat-tempat yang memungkinkan. Kebetulan, dia melihat motor milik korban lengkap dengan kuncinya," jelasnya.

Kesempatan makin terbuka lebar karena pagar rumah korban saat itu terbuka. Usai menilai keadaan aman, Adi dengan cepat menggasak motor tersebut.

"Dia pun kabur dengan motor milik korban. Setelahnya, Adi menghubungi penadah dan bertransaksi," katanya.

Motor tersebut dijual Adi seharga Rp 3 juta. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk digunakan sehari-hari.

"Motif dari curanmor ini adalah faktor ekonomi. Jadi dia langsung jual ke penadah seharga Rp 3 juta untuk sehari-hari," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads