Buronan pencuri sawit asal Lahat bernama Indawan (52) ditangkap polisi di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lagi.
Pencurian tersebut terjadi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Musi Rawas pada Minggu (1/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan awalnya korban berinisial HM (52) sedang tidur di pondok kebun kelapa sawit miliknya sebelum kejadian.
"Kemudian korban mendengar ada suara langkah kaki sehingga ia langsung mengecek ke arah sumber suara dan melihat ada tiga orang laki-laki yang memegang lampu senter dan sedang memanen buah kelapa sawit milik korban menggunakan satu buah egrek," katanya, Selasa (17/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herdiansyah mengatakan korban menghubungi dua pegawainya untuk menyusulnya ke TKP. Sesampainya di sana, salah satu pegawai langsung menegur dan memanggil ketiga pelaku tersebut.
"Korban beserta kedua pegawainya langsung melakukan penangkapan dengan cara memegang ke dua tangan pelaku Arjisi dan langsung mengikat tangannya menggunakan karet ban. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Indawan dan M berhasil melarikan diri," jelasnya.
Herdiansyah mengatakan tersangka Arjisi diamankan ke Mapolres Musi Rawas. Sejumlah barang bukti juga diamankan, yakni motor jenis Honda Revo tanpa plat nomor polisi, satu keranjang gandeng besi, satu egrek (alat panen buah kelapa sawit), serta 50 janjang buah kelapa sawit seberat kurang lebih 1 ton.
"Usai dilakukan pendalaman, unit Reskrim Polres Musi Rawas mendapat informasi bahwa tersangka Indawan berada di Kota Lubuklinggau sehingga tim langsung meluncur ke TKP hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumah anaknya pada Selasa (17/9/2024)," jelasnya.
Herdiansyah mengungkapkan saat ini polisi sudah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik HM di Musi Rawas. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap M (DPO).
(des/des)