Buronan Pencuri 1 Ton Sawit di Mura Ditangkap, 1 Lainnya Masih Dikejar

Sumatera Selatan

Buronan Pencuri 1 Ton Sawit di Mura Ditangkap, 1 Lainnya Masih Dikejar

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 17 Sep 2024 15:30 WIB
Indawan (52), buronan pencuri 1 ton kelapa sawit di Mura, berhasil ditangkap.
Indawan (52), buronan pencuri 1 ton kelapa sawit di Mura, berhasil ditangkap. Foto: Dok. Polres Musi Rawas
Musi Rawas -

Buronan pencuri sawit asal Lahat bernama Indawan (52) ditangkap polisi di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lagi.

Pencurian tersebut terjadi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Musi Rawas pada Minggu (1/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan awalnya korban berinisial HM (52) sedang tidur di pondok kebun kelapa sawit miliknya sebelum kejadian.

"Kemudian korban mendengar ada suara langkah kaki sehingga ia langsung mengecek ke arah sumber suara dan melihat ada tiga orang laki-laki yang memegang lampu senter dan sedang memanen buah kelapa sawit milik korban menggunakan satu buah egrek," katanya, Selasa (17/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herdiansyah mengatakan korban menghubungi dua pegawainya untuk menyusulnya ke TKP. Sesampainya di sana, salah satu pegawai langsung menegur dan memanggil ketiga pelaku tersebut.

"Korban beserta kedua pegawainya langsung melakukan penangkapan dengan cara memegang ke dua tangan pelaku Arjisi dan langsung mengikat tangannya menggunakan karet ban. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Indawan dan M berhasil melarikan diri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Herdiansyah mengatakan tersangka Arjisi diamankan ke Mapolres Musi Rawas. Sejumlah barang bukti juga diamankan, yakni motor jenis Honda Revo tanpa plat nomor polisi, satu keranjang gandeng besi, satu egrek (alat panen buah kelapa sawit), serta 50 janjang buah kelapa sawit seberat kurang lebih 1 ton.

"Usai dilakukan pendalaman, unit Reskrim Polres Musi Rawas mendapat informasi bahwa tersangka Indawan berada di Kota Lubuklinggau sehingga tim langsung meluncur ke TKP hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumah anaknya pada Selasa (17/9/2024)," jelasnya.

Herdiansyah mengungkapkan saat ini polisi sudah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik HM di Musi Rawas. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap M (DPO).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads