Seorang pria asal Musi Rawas bernama Firliansyah (32) ditangkap polisi saat kepergok mencuri sawit milik perusahaan di Musi Rawas. Polisi masih mengejar dua rekannya yang berhasil melarikan diri.
Tersangka ditangkap di lokasi perkebunan salah satu perusahaan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (12/9) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah mengatakan penangkapan itu bermula saat petugas keamanan perusahaan tersebut mendapat informasi adanya dugaan pencurian buah sawit yang dilakukan tersangka berulang kali di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian para petugas keamanan pun mendatangi TKP dan benar saja saat itu tersangka beserta kedua rekannya tengah mencuri buah kelapa sawit dengan menggunakan dodos hingga memuatnya ke sepeda motor mereka," katanya, Sabtu (14/9/2024).
Tanpa pikir panjang, kata Herdiansyah, para petugas keamanan pun langsung mengejar para tersangka dan berhasil mengamankan Firliansyah. Namun dua rekannya berhasil melarikan diri dari kejaran para petugas keamanan.
Saat dicek, terdapat 85 janjang berisi buah kelapa sawit seberat kurang lebih 1.105 kg yang sudah tersangka kumpulkan untuk dijual.
"Buah kelapa sawit tersebut sudah dikumpulkan oleh para tersangka dan ditaruh di atas motor tersangka Firliansyah jenis Honda Revo tanpa plat nomor yang rencannya akan mereka jual untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Setelah diamankan oleh petugas keamanan, sambung Herdiansyah, mereka pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak kepolisian beserta dengan barang bukti lainnya. Tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman perkara untuk mengetahui informasi mengenai keberadaan kedua rekannya yang berhasil kabur," tutupnya.
(dai/dai)