Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penjambretan. Akibat peristiwa itu, kalung emasnya seharga Rp 21 juta raib.
Korban atas nama Ayu Islamiyati (31) menyebut, peristiwa ini terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saya waktu itu mau pulang setelah temani anak saya karate. Tahu-tahu korban menjambret kalung emas saya," ungkapnya, Senin (16/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu menjelaskan, dia dan anaknya saat itu sedang perjalanan pulang menggunakan sepeda listrik. Tiba-tiba motor pelaku mendekat ke arahnya.
"Di perjalanan pulang itu, saya merasa ada motor yang mepet. Pelakunya sendiri menggunakan motor matic," katanya.
Pelaku berperawakan tinggi dan besar tersebut merebut kalung yang dia gunakan. Kemudian pelaku kabur ke arah Jembatan Ampera.
"Pelakunya menarik kalung saya dari kerah baju dan langsung kabur. Saya sudah sempat berteriak minta tolong, tapi karena sepi jadi pelakunya tak terkejar," jelasnya.
Akibat peristiwa itu, ia kehilangan kalung emas 3 suku atau sekira Rp 21 juta. Warga Jalan Hamzah Kuncit, Kecamatan Jakabaring, Palembang tersebut pun melapor ke Polsek SU I.
"Saya berharap tak ada lagi korban penjambretan di Palembang. Pelakunya harus segera diamankan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek SU I Kompol Alex Andriyan membenarkan adanya aduan dari IRT tersebut mengenai penjambretan. Pelakunya, kata Alex, terancam pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan (curat).
"Iya, sudah kami terima aduan dari korban atas nama AI. Saat ini masih kami dalami kasusnya," ujarnya.
(des/des)