Numpang Istirahat di Kos Teman, Mahasiswi Asal Lahat Jadi Korban Curanmor

Sumatera Selatan

Numpang Istirahat di Kos Teman, Mahasiswi Asal Lahat Jadi Korban Curanmor

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 13 Sep 2024 17:40 WIB
Vania Audina (19), mahasiswi di Palembang lapor polisi usai menjadi korban curanmor.
Vania Audina (19), mahasiswi di Palembang lapor polisi usai menjadi korban curanmor. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Seorang mahasiswi asal Lahat bernama Vania Audina (19) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (13/9/2024). Motornya hilang dicuri saat dia sedang beristirahat di sela jadwal kuliah.

Vania mengatakan peristiwa itu terjadi di kos temannya di Jalan Pangeran Ratu Simpang Panca Usaha, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang pada Jumat (13/9) sekitar pukul 11.25 WIB.

"Saya sedang istirahat di kosan teman. Lalu, dikasih tau teman kalau motor saya di depan (kosan) tidak ada," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vania menjelaskan awalnya dia mampir ke kosan temannya untuk beristirahat di sela jadwal kuliahnya. Menurutnya, dia memarkirkan motornya di depan pagar kosan temannya tersebut.

"Saya parkir di depan kosan. Sudah saya kunci stang. Rumah kuncinya juga sudah dipastikan tertutup," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut kemudian masuk ke dalam kosan temannya. Tak berapa lama, seorang temannya datang dan memberi tau bahwa motor Vania tidak ada di tempat.

"Teman yang baru datang kasih tau kalau motor saya sudah raib. Saya pun panik dan mengecek ke depan, ternyata memang telah hilang," jelasnya.

"Jalanan saat itu ramai, jadi pencuriannya bukan saat sepi. Banyak penjual dan sedang jam makan siang," imbuhnya.

Akibatnya, mahasiswi rantauan dari Kabupaten Lahat, Sumsel tersebut kehilangan satu unit motor silver bernopol BG 3105 AEQ tahun 2023 senilai Rp 20 juta. Menurutnya, motor tersebut baru saja dibelinya.

"Motor itu baru dibeli lunas seharga Rp 20 juta. Saya berharap motor saya bisa kembali," harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut pihaknya telah menerima aduan kehilangan motor dari Vania. Menurutnya, pelaku pencurian tersebut terancam pasal 363 mengenai curanmor.

"Benar tadi korban datang ke SPKT bersama pamannya untuk membuat laporan. (Laporannya) akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.




(des/des)


Hide Ads