Pejabat di Maluku Cabuli Siswi SMK, Iming-iming Uang Jajan Kini Jadi Tersangka

Regional

Pejabat di Maluku Cabuli Siswi SMK, Iming-iming Uang Jajan Kini Jadi Tersangka

Muhammad Jaya Barends - detikSumbagsel
Jumat, 13 Sep 2024 15:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi aksi pencabulan (Andhika Akbarayansyah)
Ambon -

Seorang pejabat di Maluku berinisial SS telah mencabuli siswi SMK yang sedang magang di kantornya. Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku itu kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Dilansir detikSulsel, tersangka SS melakukan aksi pencabulan tersebut dengan iming-iming memberikan uang jajan setiap hari kepada korban.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau AKP La Beli mengatakan, kini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah menetapkan Sekretaris Dispar Maluku inisial SS sebagai tersangka," kata La Beli kepada detikcom, Jumat (13/9/2024).

Ia menyebut SS mulanya menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (12/9). Penyidik pun menemukan dua alat bukti yang cukup dalam pemeriksaan itu.

ADVERTISEMENT

"Kita periksa SS dari pagi hingga menjelang malam. Hasilnya, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan SS tersangka," jelasnya.

Namun, La Beli enggan menjelaskan lebih jauh terkait motif SS diduga mencabuli siswi SMK yang sedang magang di kantornya.

"Sudah kita tahan tersangka SS di Rutan Mapolresta Pulau Ambon. Di pagi ini, penyidik pun sementara memeriksa SS guna pembuatan berkas perkara termasuk juga motifnya cabuli korban," ungkapnya.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui, peristiwa bejat itu terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke polisi. Dugaan pencabulan itu terjadi di Kantor Dinas Pariwisata Maluku pada Jumat (6/9) pukul 07.00 WIT. Terduga pelaku melancarkan aksinya saat suasana kantor sedang sepi.

"Jadi SS memanfaatkan kantor yang lagi sepi dan mencabuli adik saya," ujar kakak korban AS.

AS menuding SS menawari korban yang sedang magang di kantornya itu menjadi wanita simpanan. SS lalu mengiming-imingi korban uang yang diberikan setiap hari.

"Setelah melancar aksinya, SS bujuk adik dan menawari korban untuk memberikan uang setiap harinya. Jadi dia seakan-akan merayu adik untuk menjadi wanita simpanan begitu," jelasnya.

"SS juga merayu adik untuk membeli sepatu dan baju. Kemudian menawari adik kalau pergi kemana-mana akan membiayai," ujarnya.

AS mengungkap perbuatan pelaku terungkap usai korban menceritakan perbuatan bejat pelaku. Pihak keluarga pun telah melapor kasus ini ke polisi pada Sabtu (7/9).




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads