3 Bulan Buron, Pelaku Arisan Bodong di Ogan Ilir Ditangkap di Jambi

Sumatera Selatan

3 Bulan Buron, Pelaku Arisan Bodong di Ogan Ilir Ditangkap di Jambi

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 11 Sep 2024 10:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham (Foto: Irawan/detikcom)
Ogan ilir -

Pelaku arisan bodong di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) berinsial ERP berhasil ditangkap polisi usai 3 bulan buron. Perempuan tersebut ditangkap tanpa perlawanan di Jambi.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan penangkapan pelaku arisan bodong. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres OI.

"Ya benar kita berhasil mengamankan pelaku penipuan berkedok arisan bodong inisial ERP, pelaku kita amankan di Jambi setelah tiga bulan pengejaran," kata Ilham kepada detikSumbagsel, Selasa (10/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham menjelaskan dari sejumlah korban arisan bodong yang ditipu pelaku, baru satu orang yang melapor ke polisi dengan kerugian di atas Rp 17 juta.

"Modus operandi pelaku dengan membujuk para korban dan mengiming-imingi arisan berupa uang dan emas seperti modus arisan bodong pada umumnya ya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kata Ilham, mulanya pelaku menunaikan hak-hak para korban. Kemudian saat korban narik uang dan emas tidak diserahkan oleh pelaku.

"Kasus ini terus kita dalami dan pelaku terancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads