Remaja Hamil-Disekap 2 Pria dalam Kamar Kos di Jogja Dievakuasi Polisi

Regional

Remaja Hamil-Disekap 2 Pria dalam Kamar Kos di Jogja Dievakuasi Polisi

Jalu Rahmad Dewantara - detikSumbagsel
Minggu, 25 Agu 2024 13:31 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Foto: Ilustrasi penyekapan (Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Bantul -

Seorang remaja di Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga disekap dua pria dewasa di sebuah kamar kos. Perempuan berusia 17 tahun itu diketahui sedang hamil. Polisi pun langsung bergerak cepat mengevakuasi korban.

Dilansir detikJogja, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan peristiwa diduga penyekapan ini dilaporkan oleh S pada Jumat (23/8).

"Pada pukul 18.50 WIB, anggota Polsek Kasihan mendapatkan telepon dari Bapak S, anggota Polda DIY, yang menyampaikan bahwa saudaranya, selaku korban, disekap dan pada saat itu juga dikirim share lokasi tempat kos penyekapan," ungkap Jeffry kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berselang lama setelah menerima laporan tersebut, Polsek Bantul kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengevakuasi korban. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus ini, yaitu F (25) warga Tepus, Gunungkidul dan EN (25) warga Pandak, Bantul.

Jeffry menjelaskan kasus penyekapan ini berawal saat korban mendatangi kos EN untuk memintanya bertanggung jawab atas kehamilannya. Pembahasan tersebut, lanjut Jeffry, tak menemui titik temu. Setelah itu, F yang tiba di lokasi mencoba menengahi.

ADVERTISEMENT

Namun, datangnya F justru membuat suasana kian gaduh hingga muncul dugaan penyekapan tersebut. Pasalnya, F menyita handphone dan kunci motor korban, lalu menguncinya di dalam kamar kos dengan tujuan agar korban tidak bisa menghubungi keluarganya.

"Dari situlah kemudian korban menghubungi kerabatnya, meminta tolong hingga akhirnya berhasil dievakuasi polisi," imbuh Jeffry.

Jeffry menjelaskan kasus ini akan diselesaikan lewat jalur mediasi untuk sementara waktu. Kedua pihak yakni korban dan EN, sepakat untuk membahas permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Rencananya pihak keluarga EF akan berkunjung ke rumah korban untuk menyampaikan bersedia atau tidaknya bertanggungjawabnya terhadap kehamilannya karena masih meragukan janin yang dikandung adalah anak dari EF," ujarnya.

Namun Jeffry menegaskan status kedua pria dewasa itu hingga kini masih sebagai saksi.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads