Seorang kurir di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tak hanya motor, semua paket yang harus diantar korban pun turut raib dibawa pelaku.
Korban atas nama Ivanoyosa (27) menyebut, dia kehilangan motor saat sedang mengantar paket ke SMP Negeri 55 Palembang, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 10.41 WIB.
Ivan menjelaskan, kejadian itu bermula saat itu dirinya hendak mengirim paket ke salah satu SMP Negeri di Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sedang mengantar paket ke SMP Negeri 55 Palembang. Saat akan kembali, motor saya beserta paketnya sudah raib," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Senin (19/8/2024).
"Saya tanya satpam, katanya pemilik paket itu ada di belakang sekolah. Jadi, saya diarahkan untuk parkir di sana (belakang) biar lebih dekat," lanjutnyanya.
Dia pun mengikuti arahan satpam tersebut dan akhirnya parkirkan motornya di belakang sekolah. Ivan pun meletakkan motor di antara 2 motor lain yang berada di sana.
"Setelahnya, saya masuk ke sekolah sekitar pukul 10.35 WIB lewat pintu kecil. Ternyata, penerima minta retur. Lalu saya foto dan langsung keluar sekolah berselang 6 menit," katanya.
Namun saat dia keluar sekitar pukul 10.41 WIB, lanjutnya, motor beserta paket yang ia bawa telah raib. Dia pun menyadari telah menjadi korban curanmor.
Ivan mengatakan, ada pengendara motor mencurigakan yang sempat berpapasan dengannya saat dia menuju ke pintu belakang. Motor tersebut, ujarnya, dikendarai dua orang.
"Satunya menggunakan helm. Satu lagi pakai jaket bertudung dan masker, jadi tidak terlihat sama sekali. Tapi gelagatnya mencurigakan karena mereka terlihat was-was," rincinya.
Akibat kejadian tersebut, dia kehilangan motor bernopol BG 5412 JBL yang baru saja 3 bulan ia gunakan. Selain itu, sekitar 55 paket terpaksa gagal dikirim.
"Saya sudah minta maaf ke konsumen karena paket mereka tertahan. Saya jelaskan kalau saya kena musibah, motornya hilang," katanya.
Dia mengaku telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sukarame. Ivan berharap, motor dan paket para konsumennya dapat kembali dengan utuh.
"Dari atasan saya Alhamdulillah mengerti dan dapat bantuan juga. Saya sudah lapor ke Polsek Sukarami," tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarame Iptu Denny Irawan membenarkan adanya aduan dari korban. Menurutnya, pelaku terancam pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.
"Benar, laporannya sudah kami terima. Kami sudah olah TKP. Kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
(dai/dai)