Pelaku Pencurian Resahkan Warga di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron

Sumatera Selatan

Pelaku Pencurian Resahkan Warga di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 17 Agu 2024 15:30 WIB
Pelaku pencurian resahkan warga di Ogan Ilir saat diamankan polisi.
Pelaku pencurian resahkan warga di Ogan Ilir saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Ogan Ilir)
Ogan Ilir -

Satu dari dua pelaku pencurian di rumah warga Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, bernama Ari Candra (36) ditangkap polisi. Saat ini, petugas masih memburu rekan pelaku yakni R alias Uwa yang masih buron.

Diketahui, aksi pembobolan rumah yang dilakukan pelaku terjadi di rumah milik korban Amirullullah (49) di Jalan Pangsa, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (30/7/2024) lalu. Saat kejadian korban sedang tidak berada di rumah dan mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.

"Polsek Tanjung Batu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian atas nama Ari Candra (36) pada, Kamis (15/8/2024)," kata Kasi Humas Polres OI, Iptu Herman Ansori, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/8/2024).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan penyidikan. Sementara satu pelaku lain berinisial R saat ini masih DPO.

"Pelaku Ari berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan pelaku Ari mengakui bahwa memang benar melakukan pencurian bersama temanya R Alias Uwa (DPO)," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat melancarkan aksinya kedua pelaku memanjat pagar lalu mencongkel pintu samping kiri rumah korban, dan mengambil beberapa barang milik korban dengan total kerugian kurang lebih Rp 60 juta.

Adapun barang yang dicuri pelaku, kata dia, 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 1 unit AC, 1 unit alat pelebur logam, 2 buah mesin gilis emas, 1 Box DVR CCTV.

"Kemudian 1 buah kompor tanam, 1 buah kompresor angin, 3 buah gorden ukuran besar dengan total kerugian korban sekitar kurang lebih Rp 60 juta," ujarnya.

Saat ini, sambungnya, pihak Polsek Tanjung Batu masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, serta membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan ke Mapolsek Tanju Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 2 buah gorden warna gold, 1 unit DVR CCTV, dan 1 buah linggis," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads