Tiga pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang mahasiswa di Lampung Utara tertangkap. Penyiksaan ini berawal dari permasalahan penggelapan motor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil pemeriksaan para pelaku peristiwa ini dilatarbelakangi karena keluarga korban menggelapkan motor milik keluarga pacar salah satu pelaku. Adapun identitas para pelaku yakni Frederick Kevin, Dharma Ali, dan Ahmad Alghozi.
"Hasil pemeriksaan sementara, kasus ini berawal dari permasalahan motor. Jadi diawali karena keluarga korban pernah menggelapkan motor milik keluarga dari pacar pelaku," katanya, Jumat (16/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umi menerangkan, permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Namun ada informasi bahwa korban Fajar ini menjelekkan salah satu pelaku.
"Peristiwa penggelapan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Kemudian ada kabar juga bahwa pelaku merasa korban ini menjelekkan dirinya. Sehingga pelaku berencana untuk mengkonfrontir korban dan terjadilah peristiwa Tindak Pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," tegas Umi.
Sebelumnya, seorang pemuda di Lampung Utara disekap dan disiksa. Selama disekap, korban dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan tangan kosong dan benda tumpul lainnya. Identitas korban yakni Fajar Maulana (22) yang tercatat sebagai mahasiswa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, korban selama disekap disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam kandang besi.
"Hasil keterangan korban ini, dia dipukuli baik di wajahnya serta bagian tubuh lainnya. Dia juga dimasukkan ke dalam kandang kemudian di dalam kandang itu dia ditusuk-tusuk menggunakan bambu," jelas Kabid Humas.
(des/des)