Takut Dilaporkan ke Polisi karena Curi HP-Uang, Cucu Tusuk Kakek-Neneknya

Regional

Takut Dilaporkan ke Polisi karena Curi HP-Uang, Cucu Tusuk Kakek-Neneknya

Hafis Hamdan - detikSumbagsel
Rabu, 14 Agu 2024 13:40 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi garis polisi (Foto: Grandyos Zafna)
Poso -

Remaja di Poso, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial DY (17) ditangkap polisi usai menikam kakek dan neneknya. Pelaku nekat melakukan aksinya karena mencuri uang dan ponsel milik korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Senin (12/8/2024) dini hari.

Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty mengatakan, dalam kasus ini ada 4 pelaku termasuk DY. Sementara, pelaku utama yakni cucu korban sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku utama adalah cucu korban," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

"Pelaku yang terlibat ada 4 orang, semuanya sudah ditangkap di 3 tempat berbeda kemarin," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kronologi Kejadian

Arthur menceritakan awalnya DY mencuri uang dan handphone (HP) kakeknya. Setelah itu, sambung dia, DY kembali mencuri HP neneknya. Takut takut aksinya ketahuan dan dilaporkan ke polisi, pelaku lantas menusuk kedua korban.

"DY mencuri HP dan uang Rp 400 ribu milik kakeknya, kemudian 2 hari selanjutnya mencuri HP neneknya. Salah satu pelaku (teman DY) memperingatkan DY bahwa bisa berbahaya jika kakek dan nenek melaporkan ke polisi, akhirnya DY melakukan aksi penusukan terhadap kakek dan neneknya di rumah," jelaskan.

Akibat kekerasan tersebut, lanjutnya, kedua korban mengalami luka berat. Saat ini, mereka masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

"Kondisi terakhir korban di RSUD Poso sedang dirawat intensif karena masuk dalam kategori penganiayaan berat, dengan luka yang cukup terbuka," ungkapnya.

Namun, dalam kasus ini, Arthur belum merinci identitas dan peran ketiga pelaku lainnya karena masih dalam pemeriksaan.

"Kami sudah tingkatkan ke proses penyidikan dan beberapa hari ke depan akan dilaksanakan press release. Kasus tersebut merupakan kasus atensi Polres Poso, mengingat pelaku utama masih berusia 17 tahun," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads