Siswa di Palembang Trauma Dianiaya Guru, Orang Tua Lapor Polisi

Sumatera Selatan

Siswa di Palembang Trauma Dianiaya Guru, Orang Tua Lapor Polisi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 14 Agu 2024 08:00 WIB
FA dan kuasa hukumnya lapor polisi lantaran anaknya trauma usai dianiaya sang guru sekolah.
Foto: FA dan kuasa hukumnya lapor polisi lantaran anaknya trauma usai dianiaya sang guru sekolah. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MNA (12) di Palembang dianiaya gurunya hingga trauma. Tak terima anaknya diperlakukan kasar, orang tua korban melapor polisi.

Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, orang tua MNA berinisial FA (38) menyebut, peristiwa ini menimpa anaknya yang bersekolah di SMP Negeri di Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Malam setelah pulang sekolah, anak saya demam tinggi dan menunjukkan gejala ketakutan hebat. Ternyata (di sekolah) habis dianiaya gurunya," ungkapnya saat ditemui, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FA menjelaskan, korban awalnya hendak mengambil batu lantaran ruang kelasnya yang panas. Batu tersebut akan digunakan untuk mengganjal pintu agar angin masuk ke kelas.

"Ruang kelasnya memang panas, wali murid sudah sepakat patungan untuk belikan kipas. Lalu hari itu, anak saya inisiatif keluar kelas cari batu untuk ganjal pintu," katanya.

ADVERTISEMENT

MNA pun, katanya, melintasi ruang kelas sebelahnya. Di sana, para siswi kelas itu ternyata sedang berganti baju olahraga dan MNA dinilai hendak mengintip mereka.

Namun MNA langsung kembali ke kelas dan melanjutkan aktivitasnya. Tak berselang lama, salah satu guru berinisial SPS masuk dan menamparnya.

"Tadinya mau dipukul pakai sepatu, tapi tidak jadi. Akhirnya ditampar dari belakang dengan kencang 10 kali. Anak saya cuma bisa tutup muka karena malu, padahal dia tidak mengintip," akunya.

FA mmenyebut, sang anak menjadi sangat pendiam saat dijemput di sekolah. Padahal, MNA tak pernah absen bercerita dan bertanya tentang makanan yang ada di rumah.

"Sampai rumah langsung terduduk lesu di depan pintu, kami kira mau main. Malamnya demam tinggi dan mengaku telinganya sakit, selain itu dia juga menunjukkan gelagat seperti ketakutan," katanya.

Setelah berobat ke dokter, ujarnya, sepupu MNA yang juga satu sekolah dengannya pun bercerita. Dari situlah FA akhirnya mengetahui kejadian yang dialami sang anak.

"Sepupunya cerita MNA ditampar SPS. Anak saya trauma dan ketakutan. 'Bunda, abang gak salah. Abang takut'," ucap FA sambil menirukan.

Keesokkan harinya (7/8/2024), FA datang ke sekolah dan menemui SPS. Guru tersebut, katanya, mengakui kekerasan yang ia perbuat.

"Dia mengaku tapi klaim tidak menampar dengan kencang. Tapi anak-anak yang lihat bersaksi kalau pukulan guru tersebut terhadap MNA cukup keras. Para siswi pun klarifikasi bahwa bukan MNA yang mengintip," kata dia.

FA kemudian memilih menempuh jalur hukum agar guru tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia mengaku takut psikis anaknya terganggu.

"Kami takut psikisnya kena. Benar saja, seluruh kelas di angkatannya sudah tau dari mulut ke mulut dan membuat anak saya semakin trauma," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari FA mengenai guru sekolah anaknya. SPS, katanya, terancam dikenai pasal 80 UU 35 tahun 2018 mengenai kejahatan perlindungan anak.

"Aduan saudara FA sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads