Pria di Kaltim Cekik-Banting Ibu Kandung hingga Pingsan gegara Cuci Piring

Regional

Pria di Kaltim Cekik-Banting Ibu Kandung hingga Pingsan gegara Cuci Piring

Muhammad Budi Kurniawan - detikSumbagsel
Selasa, 13 Agu 2024 18:40 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim)
Samarinda -

Seorang pria berinisial SK (36) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mencekik dan membanting ibu kandungnya hingga pingsan. Aksinya itu dilakukannya karena hal sepele yakni perkara cuci piring.

Dilansir detikSulsel, bukan hanya ibu kandungnya saja, SK juga seringkali menganiaya ayahnya yang mengidap stroke. Aksi SK dilakukan di rumahnya di Perum Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara, wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Jumat (9/8) siang.

"Alasan terakhir si anak ini ke dapur pakai piring, gelas atau apapun aktivitas di rumah dia nggak mau bersihkan, nggak mau nyuci. Jadi ibunya merasa resah, capek. 'Coba bang dicuci, kasian ibu, kita nih sakit sudah tua', tapi begitu saja dia frontal, dia emosi. Itu saja permasalahannya," ujar Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo, Senin (12/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku SK pun langsung menganiaya sang ibu usai mendengar hal tersebut. Ia mencekik lalu membanting ibunya ke lantai hingga pingsan.

"Iya, mencekik ibunya dari belakang, kemudian si ibu dibanting ke lantai, setelah itu si anak membenturkan ibu ke lantai sampai posisi ibu tidak sadarkan diri," kata Rachmat.

ADVERTISEMENT

Lalu saat penganiayaan terjadi, sang ayah yang melihat istrinya dibanting pelaku mencoba menghentikannya dengan melemparkan tongkat.

"Si bapak itu kondisi stroke berat. Jadi bapak melerainya dengan cara melempar tongkat," terang Rachmat.

Rachmat menjelaskan, pelaku memang sudah kerap melakukan kekerasan terhadap keluarganya. Pelaku sebelumnya sudah sering mengancam menganiaya ibu dan ayahnya.

"(Penganiayaan) ini yang terakhir, sebelumnya sering ngancam kalau macam-macam dipukul, tapi ini terakhir (memukul)," ujar Rachmat.

Ia menuturkan pihaknya sempat mendorong kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun ibu pelaku menolak sebab SK sudah berulang kali melakukan aksi tersebut.

"Katanya (korban) nggak bisa, bahwa perbuatan itu sering berulang. Kadang bapak jadi korban, kadang ibu jadi korban. Bahkan saudara-saudaranya juga ikut jadi korban," bebernya.

Polisi sendiri sudah memeriksa pelaku, dan ia tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba. Pelaku disebut melakukan itu memang karena tempramental.

"(Alkohol, mabuk) tidak, dan itu kebiasaan. Jadi momok bagi keluarga, memang tempramen, jadi pada kasus ini si anak durhaka, ya," kata dia.

Rachmat menjelaskan kondisi korban saat ini sudah membaik, namun masih ada bekas lebam akibat penganiayaan di wajah korban.

"Kondisinya kemarin sehat tapi masih ada bekas lebam di bagian wajah atau jidat kiri. Seperti ada bekas benturan benda keras, sudah dipulangkan dari rumah sakit juga," imbuh Rachmat.

Atas perbuatannya pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Sungai Pinang. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Dia (pelaku) pertama kali dilaporkan. Ini melapor karena dipikir sudah maksimal, sudah tidak bisa ditoleransi sama keluarganya," kata dia.




(dai/dai)


Hide Ads