Siti Aminah (42), IRT melaporkan oknum polisi karena diduga suaminya Hajidin (46) menjadi korban salah tangkap atas kasus perampokan, meminta sang suami dibebaskan. Menurut pihak Siti, saksi kunci yang adalah pelaku perampokan di Ogan Komering Ilir (OKI) itu menyebut Hajidin tidak terlibat.
Fakta ini terungkap saat Sutikno menjadi saksi dalam sidang kasus perampokan di Dusun VII, Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI dengan terdakwa Hajidin (46). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa (30/7) lalu.
"Kesaksian Sutikno sangat penting, agar Majelis Hakim dan Jaksa mengetahui secara lengkap peristiwa perampokan yang sesungguhnya. Kami berkeyakinan bahwa klien kami tidak terlibat dalam kasus ini," kata tim kuasa hukum Hajidin, Anto Astari, Jum'at (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, Sutikno mengaku sama sekali tidak mengenal Hajidin. Dia menyebut aksi perampokan hanya dilakukan empat orang, yakni dirinya, Suryo, Ribut, dan Hasbi.
"Usai bersaksi di persidangan, Sutikno dibawa ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan. Menurut polisi karena kurangnya alat bukti dan menunggu hasil sidik jari atas pelaku Suryo, maka Sutikno dibebaskan karena sudah melebihi batas pengamanan 1x24 jam," ujarnya.
Sementara itu, Sutikno mengaku di hadapan wartawan bahwa dirinya memang terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi di rumah Wagirin pada 1 Januari 2024.
"Saat dibawa ke Polres itu, saya memang mengakui bahwa benar saya yang melakukan perampokan. Dalang perampokan itu Suryo sama Hasbi. Suryo sudah ditangkap tapi dalam kasus lain," katanya.
Dalam aksi perampokan tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 4 juta dan satu motor jenis Honda BeAT milik korban.
"Saya dapat bagian uang sebesar Rp 3,5 juta. Saya juga tidak kenal dengan terdakwa Hajidin," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang IRT warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur bernama Siti Aminah (42) mendatangi Bidpropam Polda Sumsel. Ia melaporkan oknum polisi karena diduga suaminya menjadi korban salah tangkap atas kasus perampokan di OKI.
Dia meminta keadilan karena suaminya yang bernama Hajidin diduga menjadi korban salah tangkap atas kasus perampokan di OKI. Dia juga mengaku suaminya sengaja dijebak hingga akhirnya ditangkap dan ditahan polisi.
"Suami saya ditangkap oleh Polsek Mesuji Makmur diduga melakukan perampokan pada malam tahun baru. Padahal suami saya tidak melakukan hal tersebut," katanya, Kamis (30/5/2024).
(des/des)