Luber Darmawan (44), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) senilai Rp 1 miliar yang sempat buron berhasil diringkus polisi. Buruh harian asal Pangkalpinang itu pun terpaksa dilumpuhkan timah panas di bagian kaki.
Warga Jalan Tangsi, Kelurahan Bunga, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang ini diringkus di kawasan Air Mawar, setelah buron hampir satu minggu.
Sebelumnya, Luber bersama Muhammad Jumadi alias Toloy (23) dan Agus Afriadi alias Ayi (33) membobol rumah korban Adiana di Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Selasa (16/7).
Barang yang dicuri adalah 1 kotak berisikan emas dan sebuah jam tangan termasuk uang cash Rp 40 juta. Akibat pencurian tersebut korban Adiana mengalami keruga]ian Rp 1 milair.
"Buronan kasus curat atas nama inisial LB (44) sudah berhasil kita tangkap di Air Mawar. Dia mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya (Toloy-Ayi)," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman kepada detikSumbagsel, Senin (29/7/2024).
Saat diminta menunjukkan bukti hasil kejahatan, tersangka Luber sempat mencoba kabur dan melakuan perlawan. Polisi terpaksa menembak kaki kirinya untuk melumpuhkannya.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta," jelasnya.
Hasil pemeriksaan terungkap bahwa Luber ternyata terlibat kasus penggelapan sepeda motor. Motor yang digelapkan adalah motor Mio dengan laporan polisi : LP/B-228/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG, tanggal 12 Juni 2024.
Kini akibat perbuatannya pelaku harus mendekam menyusul rekannya di sel sementara Mapolresta Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Dalam kasus ini polisi turut mengamankan wanita bernama Lusia Mentari alias Tari (31), Kakak ipar dari tersangka Toloy yang berperan menjual emas curian.
(csb/csb)