Harta benda milik mahasiswa Universitas Bina Insan Lubuklinggau hilang dicuri saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Musi Rawas. Salah satu pelakunya, Jingga (19) sudah ditangkap polisi, sementara satu pelaku lagi yakni Sundari (19) masih diburu.
Kejadian pencurian tersebut terjadi saat para mahasiswa yang berjumlah 9 orang menginap di Kantor Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (23/7/2024) pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah mengatakan keduanya melakukan aksi tersebut saat para mahasiswa sedang tidur. Salah satu saksi bernama Saskia terbangun dan melihat ada seorang pria tak dikenal dengan muka yang ditutup dengan kain meloncat keluar dari jendela ruangan kantor desa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika dicek, para mahasiswa itu kehilangan sebanyak 5 buah Hp dan 1 dompet yang berisikan uang Rp 1 juta. Jika ditaksir, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18,5 juta," katanya, Minggu (28/7/2024).
Setelah menerima laporan tersebut, sambung Herdiansyah, pihak kepolisian Polres Musi Rawas kemudian penyelidikan untuk menangkap pelaku pencurian tersebut.
"Usai melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, sekitar pukul 02.30 WIB tadi pagi, polisi langsung mengamankan Jingga yang sedang berada di depan rumah warga di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit tanpa perlawanan," ungkapnya.
Setelah pelaku Jingga diamankan, Herdiansyah mengatakan polisi pun melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yaitu Sundari yang berada di Kampung I, Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit.
"Namun pada saat di akukan penggerebekan, pelaku Sundari saat itu tidak berada di rumahnya," bebernya.
Saat ini, pelaku Sundari masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai DPO.
"Untuk tersangka Jingga dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.
(dai/dai)