Pria beristri bernama Suyono alias Yono (46) di Kabupaten Bangka diringkus polisi karena memerkosa anak bawah umur hingga korban hamil 5 bulan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Bangka.
Warga Dusun Tebing Tinggi, Merawang itu diringkus di kontrakan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Bangka, pada Kamis (25/7/2024). Korbannya masih berstatus pelajar 15 tahun.
"Penangkapan pelaku dilakukan atas laporan polisi dari orang tua korban terkait kasus dugaan persetubuhan anak bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Ogan, kasus terbongkar ketika korban mengeluh sakit perut kepada sang ibu. Saat itu korban mengaku sakit yang dirasakan itu karena sakit ginjal. Ibunya kemudian membawanya ke rumah sakit.
"Korban ini mengeluh sakit perut (ginjal) terhadap ibunya. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit dan dari hasil pengecekan tersebut korban sedang hamil," jelasnya.
Mengetahui anaknya hamil oleh pelaku Yono, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Bangka, pada Sabtu (20/7) pukul 21.15 WIB. Yono merupakan tetangga orang tua korban di rumah lamanya.
Polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya meringkus Yono, pada Kamis. Persetubuh itu terjadi di sebuah hutan tak jauh dari tempat tinggal pelaku saat ini.
"Peristiwa (persetubuhan) ini terjadi sudah berulang kali, sejak 2021," ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga berhsil mengamankan barang bukti berupa baju dan rok panjang korban serta data hasil USG kehamilan. Atas perbuatanya pelaku harus mendekam di penjara Polres Bangka.
(csb/csb)