Sakit Hati Kesal Ditagih Utang Rp 200 Juta, Motif Bos Toko Bangunan Dibunuh

Sumatera Selatan

Sakit Hati Kesal Ditagih Utang Rp 200 Juta, Motif Bos Toko Bangunan Dibunuh

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 24 Jul 2024 08:00 WIB
Pembunuh bos toko bangunan saat dihadirkan dalam rilis di Polres OKI
Pembunuh bos toko bangunan saat dihadirkan dalam rilis di Polres OKI (Foto: Istimewa)
OKI -

Pembunuh bos toko bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ditangkap. Pelaku yakni berinisial AA (32), dan PN (27).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membunuh korban karena kesal ditagih utang Rp 200 juta.

Diketahui korban ditemukan tewas di Jalan Poros Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Makmur, OKI, Selasa (2/7/2024) lalu.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban karena kesal ditagih utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban memiliki utang dengan korban sebesar Rp 200 juta. Sehingga ia berencana membunuh korban bersama PN," katanya, Selasa (23/7/2024).

Atas kejadian tersebut kedua tersangka dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

Sebelum kasus pembunuhan bos toko bangunan ini terungkap. Almarhum Agus Toni sempat dinyatakan tewas karena dirampok.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengambil keterangan sejumlah sanksi. Ternyata korban tewas dibunuh oleh kedua pelaku yang sudah direncanakan," tuturnya.

Untuk saat ini kedua pelaku masih diminta keterangan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan korban.

"Untuk pelaku lain tidak ada dalam kasus ini karena kedua pelaku yang menghabisi korban," ujarnya.

Kronologi Pembunuhan

Diketahui, sehari sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban Agus Toni, AA mengundang PN untuk datang ke rumahnya dengan alasan ada hajatan.

Namun, bukannya hajatan, AA malah menceritakan kepada PN bahwa ia terlilit utang terhadap korban sebesar Rp 200 juta dan ia kesal sering ditagih.

Kesal sering ditagih utang oleh korban, AA pun merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak PN.

AA meminta PN untuk menghubungi korban dengan menggunakan kartu provider baru. Modusnya pelaku memesan triplek untuk diantarkan ke rumahnya.

Pada saat kejadian Selasa (2/7/2024) pesanan triplek yang dipesan diantar langsung oleh korban Agus Toni, di tengah jalan korban dihadang oleh PN dan ditembak dari jauh oleh AA menggunakan senjata angin.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads