Kronologi Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Pelaku Tembak dari Jauh

Sumatera Selatan

Kronologi Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Pelaku Tembak dari Jauh

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 23 Jul 2024 21:40 WIB
Dua pelaku pembunuhan bos toko bangunan di OKI.
Dua pelaku pembunuhan bos toko bangunan di OKI. Foto: Dok. Istimewa
Ogan Komering Ilir -

Bos toko bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Agus Toni, tewas dibunuh oleh AA (32) dan PN (27). Kedua pelaku memiliki utang Rp 200 juta kepadanya untuk pembangunan rumah AA.

Jasad korban ditemukan Jalan Poros Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Selasa (2/7/2024) lalu. Sebelum kasus pembunuhan bos toko bangunan ini terungkap, Agus Toni sempat dinyatakan tewas karena dirampok.

Namun setelah serangkaian penyelidikan, diketahui bahwa korban sengaja dibunuh secara terencana. Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan pelaku nekat menghabisi korban karena kesal utangnya ditagih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku memiliki utang dengan korban sebesar Rp 200 juta dan kesal sering ditagih korban. Sehingga ia (pelaku) berencana membunuh korban bersama PN," katanya, Selasa (23/7/2024).

Sehari sebelum mengeksekusi korban Agus Toni, AA mengundang PN ke rumahnya dengan alasan ada hajatan. Namun, bukannya hajatan, AA malah menceritakan kepada PN bahwa ia terlilit utang sebesar Rp 200 juta dan ia kesal sering ditagih oleh Agus Toni.

ADVERTISEMENT

AA pun merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak PN. AA meminta PN untuk menghubungi korban dengan menggunakan kartu provider baru. Pelaku PN memesan triplek untuk diantarkan ke rumahnya.

Pada Selasa (2/7/2024), pesanan triplek diantar langsung oleh korban Agus Toni. Pelaku PN mengadang korban di tengah jalan. Sementara dari jarak jauh, AA menembak Agus Toni menggunakan senapan angin.

"Atas kejadian tersebut kedua tersangka dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.

Untuk saat ini kedua pelaku masih diminta keterangan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan korban. Hendrawan mengatakan tidak ada pelaku lain.

"Untuk pelaku lain tidak ada dalam kasus ini karena kedua pelaku yang menghabisi korban," ujarnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads