Kedua Kali Fitrianti Absen Panggilan Kejari Palembang Terkait Dana PMI

Sumatera Selatan

Kedua Kali Fitrianti Absen Panggilan Kejari Palembang Terkait Dana PMI

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 17 Jul 2024 22:00 WIB
Gedung Kejari Palembang
Kejari Palembang. Foto: Irawan
Palembang -

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang dan juga mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda kembali tidak hadir memenuhi panggilan kedua Kejari Palembang terkait dana hibah dan anggaran PMI Kota Palembang.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda tidak hadir dengan beralasan sakit. Pihak Fitrianti meminta pemanggilan dijadwalkan ulang.

"Untuk ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda tidak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya dikarenakan sakit. Dia minta jadwal ulang," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (17/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ario menjelaskan pemanggilan tersebut karena adanya laporan masyarakat terkait dana pengelolaan PMI. Dia menegaskan ini hanya pemanggilan biasa untuk dimintai keterangan.

"Kasus itu belum bisa dikatakan dugaan korupsi bisa jadi hanya pelanggaran administrasi atau perdata dan ini juga dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Palembang menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda pada Rabu (17/7) terkait dana anggaran dan hibah PMI Palembang.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat di panggil hari ini Rabu (10/7) kemarin dan dijadwalkan ulang pada Rabu (17/7).

"Rabu nanti Ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Hardayani kita jadwalkan ulang untuk dimintai keterangan terkait dana anggaran dan hibah PMI dari laporan masyarakat," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (14/7/2024).




(des/des)


Hide Ads