Ada kasus pembunuhan narapidana (napi) di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, oleh rekan satu kamar. Kadivas Kemenkumham Sumsel, Mulyadi menyebut itu harus jadikan pembelajaran untuk semua Lapas ataupun Rutan.
"Kejadian seperti ini harus dijadikan pembelajaran bagi semua Lapas atau Rutan di Sumsel. Jangan sampai terjadi lagi, kasus pembunuhan antarrekan satu kamar di Lapas," kata Mulyadi kepada detikSumbagsel, Minggu (21/7/2024).
Mulyadi mengatakan kasus tersebut diserahkan kepada Kepala Lapas Kelas I Merah Mata Palembang. Menurut Mulyadi, tidak ada kelalaian dari petugas Lapas yang berjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kejadian itu tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh petugas. Kita kan tidak tau apa yang dilakukan oleh mereka (warga binaan) di dalam kamar. Kalau kontrol yang kita pasti kontrol terus, "ungkapnya.
Mulyadi menambahkan untuk mengantisipasi kejadian serupa, petugas harus sering melakukan pembinaan terhadap warga binaan. Juga harus lebih aktif mengecek kegiatan warga binaan.
"Saya harap ke depannya untuk mengantisipasi kejadian ini harus sering dilakukan pembinaan dan aktif dalam mengecek warga binaan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang napi bernama Sumaryanto alias Bondol (33) tewas di kamar mandi kamar hunian nomor 29, Lapas Kelas I Merah Mata, Palembang. Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menyebut pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Agung Putting Maulana (APM) dan Emi Hartoni (EM) yang merupakan rekan sekamar korban.
"Saudara APM diketahui kesal terhadap korban karena sulit diatur. Sehingga, ia mengajak EM untuk melakukan pembunuhan tersebut dan diatur sedemikian rupa agar terlihat seperti bunuh diri," ungkapnya, Sabtu (20/7/2024).
(sun/csb)