Napi di Palembang Dibunuh Rekan Sekamar, Kalapas: Petugas Sudah Sesuai SOP

Sumatera Selatan

Napi di Palembang Dibunuh Rekan Sekamar, Kalapas: Petugas Sudah Sesuai SOP

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Minggu, 21 Jul 2024 07:31 WIB
Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes
Foto: Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Kasus pembunuhan narapidana di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan. Diketahui, Sumaryanto alias Bondol (33) tewas dibunuh oleh Agung Putting Maulana dan Emi Hartoni yang merupakan rekan sekamar korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes mengatakan pihaknya sudah melakukan kontrol keliling (troling) ke semua kamar di Lapas tersebut sebelum kejadian pembunuhan terjadi. Hal itu dilakukan sesuai SOP yang ada.

"Anggota (petugas Lapas) kami sudah menjalankannya sesuai SOP yang berlaku. Hal itu pun dapat dipertanggungjawabkan dengan laporan rutin yang ada. Namun, jangka waktunya saja yang sedikit lebih lama karena keterbatasan SDM," jelasnya, Sabtu (20/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia membantah asumsi terkait pihak Lapas yang lengah dalam penjagaan kamar tahanan.

"Troling rutin dilakukan regu jaga setiap saat. Jadi, bukan hanya karena kejadian (pembunuhan) ini kami baru melakukan troling," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Veri, petugas Lapas sudah memahami dan menjalankan troling tersebut sesuai ketentuan.

Veri merinci, tahanan yang mengisi kamar hunian Lapas jumlahnya cukup banyak. Terhitung saat ini saja ada 1.692 orang.

Diakuinya, hal itu tak sebanding dengan petugas jaga yang hanya ada 8 orang. Meski begitu, Veri menegaskan, pihaknya tak lengah dalam menjaga tahanan yang berada di Lapas tersebut

"Hal itu tidak menjadi alasan kami tidak menjalankan tupoksi (troling) tersebut. Troling rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang napi bernama Sumaryanto alias Bondol (33) tewas diduga gantung diri di kamar mandi kamar hunian nomor 29 Lapas Kelas I Merah Mata, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Agung Putting Maulana dan Emi Hartoni yang merupakan rekan sekamar korban.

"Saudara APM diketahui kesal terhadap korban karena sulit diatur. Sehingga, ia mengajak EM untuk melakukan pembunuhan tersebut dan diatur sedemikian rupa agar terlihat seperti bunuh diri," ungkapnya, Sabtu (20/7/2024).




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads