Pencuri Spesialis Hewan Ternak di OKI Diciduk, 7 Sapi Dikembalikan ke Warga

Sumatera Selatan

Pencuri Spesialis Hewan Ternak di OKI Diciduk, 7 Sapi Dikembalikan ke Warga

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 16 Jul 2024 17:20 WIB
Pencuri spesialis hewan ternak  yang meresahkan warga Ogan Komering Ilir (OKI), T (51) diciduk polisi. Dari tangannya, polisi menyita 7 sapi curian.
Pencuri spesialis hewan ternak di OKI/Foto: Istimewa (dok. Polres OKI)
Ogan Komering Ilir -

Pencuri spesialis hewan ternak yang meresahkan warga Ogan Komering Ilir (OKI), T (51) diciduk polisi. Dari tangannya, polisi menyita 7 sapi curian.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan mengatakan barang bukti tersebut sudah diserahkan ke pemiliknya masing-masing, untuk dirawat kembali.

"Sebanyak 7 ekor sapi yang saat ini diamankan diserahkan kembali ke masyarakat, dan dibuatkan berita acara penyerahan untuk dirawat sampai perkara tersebut dinyatakan selesai," kata Hendra dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (16/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejahatan T terungkap usai aksinya yang terakhir terendus polisi. Aksi pencurian itu dilakukan di Dusun V, Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, OKI pada Selasa (28/6).

"Dari penyelidikan diketahui bahwa pelaku yakni T, warga Blok C, Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, yang melakukan aksi tersebut pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB," paparnya.

ADVERTISEMENT

Waktu itu korban B (55) sedang menggiring sapi pulang ke kandang di Dusun IV, Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur.

"Saat itu, korban menyadari sapi yang digiring kurang 2 ekor. Tetapi korban berpikir sapi miliknya ada di rombongan sapi yang lain. Setelah dicari ke rombongan sapi yang lain selama kurang lebih tujuh hari, korban baru menyadari jika sapi tersebut hilang," terangnya.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta tersebut lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari situ, Polsek Sungai Menang melakukan penyelidikan dan mendapat identitas pelaku yang diduga sedang bersembunyi di kebun karet Desa Kedondong, Kecamatan Sungai Menang.

"Selanjutnya, Polsek Sungai Menang melakukan penangkapan terhadap T dan membawa pelaku untuk diamankan ke Polsek Sungai Menang, pada Minggu (14/7/2024)," katanya.

Kepada polisi, T mengaku modus pencurian yang dilakukan selama ini yakni memasang jerat pakai tali tambang di jalur yang akan dilewati sapi. "Kemudian setelah sapi tersebut terguling, hidung sapi diikat dan sapi dibawa pelaku," imbuhnya.

Dengan tertangkapnya T, Hendra mengimbau masyarakat khususnya peternak sapi di wilayah hukum Polres OKI agar ketika sore atau malam hari, hewan ternaknya dimasukkan kandang. Kemudian menggiatkan Poskamling atau PAM swakarsa di lingkungan.

"Lalu, segera laporkan apabila ada pencurian ternak ke kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti, dan apabila ada orang atau kelompok yang mencurigakan akan melakukan pencurian ternak atau tindak pidana lainnya, silakan melapor ke Polsek terdekat atau layanan pengaduan Kapolres OKI," imbaunya.

Atas perbuatannya, T ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan dan dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.




(sun/mud)


Hide Ads