Kawanan bajing loncat diringkus personel Polsek Panjang. Para pelaku mencuri 5 karung biji kopi dari truk yang tengah melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan keempat pelaku yakni M Rido Saputra, M Akbar, Dimas Wahyu Setyo, dan M Heriansyah. Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari korban bernama Aris Munandar.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas peristiwa pencurian 5 karung biji kopi. Peristiwa pencurian yang dilakukan 4 pelaku ini terjadi pada Rabu (3/7) lalu. Dari laporan tersebut bersama Polsek Panjang kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku ini," katanya, Sabtu (13/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dennis, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (13/7) dinihari. Rido dan Heriansyah ditangkap lebih dulu di Tanjung Bintan. Dari keduanya, polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhasil meringkus Dimas dan Akbar.
"Para pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, awalnya anggota menangkap MR dan MH di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kemudian dikembangkan berhasil menangkap dua lainnya yakni DWS dan AM," paparnya.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Mereka mengincar kendaraan yang mengangkut kopi, kemudian naik ke atas bak truk.
"Cara para pelaku ini memepet truk yang sudah diincar menggunakan dua unit motor, kemudian dua pelaku lainnya naik ke atas mobil lalu merobek penutup bak truk untuk selanjutnya mengeluarkan 5 karung biji kopi dengan cara dilempar ke jalan," terang Dennis.
Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Panjang. Para pelaku juga dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
(des/des)