Pemandu Karaoke di Lubuklinggau Dibacok Rekan gegara Rebutan Pelanggan

Sumatera Selatan

Pemandu Karaoke di Lubuklinggau Dibacok Rekan gegara Rebutan Pelanggan

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 07 Jul 2024 22:01 WIB
Pihak kepolisian melakukan olah TKP dengan pelaku DW di Lubuklinggau
Foto: Polisi melakukan olah TKP dengan pelaku DW di Lubuklinggau (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Seorang pemandu karaoke di Lubuklinggau berinisial RN menjadi korban pembacokan oleh teman kerjanya sendiri berinisial DW. Peristiwa pembacokan itu terjadi karena korban dan pelaku rebutan pelanggan di tempat karaoke tempat mereka bekerja.

Lokasi kejadiannya yakni di kosan korban Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (7/7/2024) pukul 4.30 WIB. Kanit Pidkor Polres Lubuklinggau, Ipda Dania Sumarto membenarkan kejadian pembacokan tersebut.

"Ya betul, telah terjadi kejadian penganiayaan hingga pembacokan di Kelurahan Taba Jemekeh subuh tadi," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (7/7/2024).

Dania menjelaskan kasus ini bermula ketika korban dan pelaku sempat ribut di tempat karaoke mereka bekerja lantaran perebutkan seorang pelanggan. Akibatnya korban merasa sakit hati dan cemburu kepada pelaku hingga akhirnya korban RN beserta dua orang temannya mendatangi kosan pelaku.

"Setelah sampai di tempat pelaku, korban dan pelaku sempat cekcok hingga terjadi pemukulan serta saling jambak rambut. Akhirnya pelaku mengambil pisau dari dalam kosan dan membacok korban beberapa kali," ungkapnya.

Dania mengatakan meskipun sempat dilerai oleh kedua teman korban, pelaku sudah terlanjur membacok korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian dahi, bibir dan punggung kirinya.

"Saat ini korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda guna penanganan medis. Korban sempat tidak sadarkan diri, namun sekarang kondisi sudah sadar," ungkapnya.

Dania mengatakan pelaku DW sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan sudah dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.




(dai/dai)


Hide Ads