3 Minggu Kabur ke Empat Lawang, Kelvin Ngaku Dihantui Pegawai Koperasi

Sumatera Selatan

3 Minggu Kabur ke Empat Lawang, Kelvin Ngaku Dihantui Pegawai Koperasi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 10 Jul 2024 16:20 WIB
Kelvin, DPO kasus pembunuhan pegawai koperasi, menyerahkan diri karena merasa dihantui korban.
Kelvin, DPO kasus pembunuhan pegawai koperasi, menyerahkan diri karena merasa dihantui korban. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Pelaku terakhir dalam kasus pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra di Palembang, Kelvin (21), menyerahkan diri ke polisi setelah kabur selama 1 bulan. Tiga minggu lamanya dia bersembunyi di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Namun, akhirnya Kelvin menyerahkan diri karena mengaku dihantui oleh bayang-bayang korban.

"(Saya) Kabur tiga minggu ke Empat Lawang. Saya dihantui korban selama ini. Resah juga karena jadi DPO," kata Kelvin di Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024).

Dalam kasus ini, Kelvin berperan mengikat korban Anton Eka Saputra dengan tali sling. Sebelum hari kejadian Sabtu (8/6) lalu, Kelvin diajak oleh sang pelaku utama, Antoni (34), untuk mengeksekusi Anton. Antoni sendiri diketahui punya hubungan keluarga dengan Kelvin. Kelvin merupakan keponakan dari Heni Puspita, istri Antoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia diajak Antoni untuk melakukan perbuatan keji tersebut sehari sebelum kejadian (7/6). Kemudian, Kelvin mengajak teman kosnya, Pongki Saputra," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.

Bersama Pongki, Kelvin datang ke distro berpura-pura sebagai pembeli ketika ada Anton di sana. Lalu, tiba-tiba Pongki memukul Anton hingga tersungkur. Kelvin mengikat Anton agar tidak bisa melawan.

ADVERTISEMENT

"Setelah korban jatuh tersungkur usai dipukul Pongki, Kelvin menjerat Anton dengan tali sling. Lalu, korban kembali dipukul sebanyak 5x dengan kunci pas sepanjang kurang lebih 1 m," lanjutHarryo.

Antoni sebagai otak pembunuhan itu juga sempat memukul korban untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa. Setelah itu mereka mengambil harta benda korban yang digunakan untuk melunasi utang dan melarikan diri.

Pongki ditangkap paling awal di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (25/6). Dari keterangan Pongki, polisi akhirnya dapat menemukan jasad Anton Eka Saputra yang dicor di belakang distro milik Antoni.

Kemudian Antoni diamankan pada Sabtu (29/6) di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat. Keduanya telah lebih dulu ditahan di Mapolrestabes Palembang. Kelvin yang sempat berstatus DPO akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang pada Selasa (9/7).

"Iya, pelaku menyerahkan diri ke kami dan kini sudah diserahkan ke penyidik Polrestabes Palembang. Selama ini dia kabur ke Kabupaten Empat Lawang," jelas Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads