Suami Korban Potong Kelamin Absen Sidang Lagi, Istri Sebut Malu Dipublikasi

Sumatera Selatan

Suami Korban Potong Kelamin Absen Sidang Lagi, Istri Sebut Malu Dipublikasi

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jul 2024 19:20 WIB
Sidang keenam kasus istri potong kelamin suami di Muba.
Sidang keenam kasus istri potong kelamin suami di Muba. Foto: Dok. Istimewa
Musi Banyuasin -

Rian Hidayat, suami yang menjadi korban potong kelamin oleh sang istri, kembali absen dalam sidang istrinya. Majelis Hakim sudah meminta Terdakwa Lisa Yani untuk menghadirkan suaminya, tetapi dia beralasan korban tak bisa hadir karena tidak ingin disorot lagi.

Sidang keenam digelar di Pengadilan Negeri Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (9/7) dipimpin majelis hakim Silvi Ariani dan JPU Kejari Muba Giovani. Dari awal sidang, hakim menanyakan langsung keberadaan saksi korban. Namun, pihak terdakwa mengaku tidak bisa menghadirkan karena suaminya malu jika diliput media.

"Yang Mulai, saksi korban suami saya tidak bisa hadir karena suami saya malu hadir di Pengadilan dikarenakan takut dipublikasikan di media, dia mau hadir asal janji tidak ada media yang mempublikasikannya," kata terdakwa dalam persidangan, Selasa (9/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lisa Yani sendiri mengatakan bahwa dirinya telah berdamai dengan sang suami. Suaminya juga telah memaafkannya dan dibuktikan dengan surat perjanjian damai. Namun majelis hakim meragukan validitas surat perjanjian damai tersebut karena adanya perbedaan tanda tangan korban dengan surat lainnya.

Setelah mendengarkan pernyataan terdakwa, Hakim Silvi Ariani meminta JPU Kejari Muba Giovani untuk menghadirkan suami korban pada sidang pekan depan. JPU Kejari Muba Giovani mengatakan akan mencoba menghadirkan saksi korban kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

"Sementara untuk urusan mengenai pertimbangan jangan ada publikasi media saat sidang, sebenernya sidang ini kan sifatnya terbuka untuk umum dan transparan saya tidak bisa dan tidak akan menghalangi bila nanti masih ada yang meliput berita itu sudah masuk hak para pers atau jurnalis," ungkap JPU Giovani.

Sebelumnya diberitakan, Lisa Yani mengaku dirinya sudah dimaafkan oleh suaminya, Rian Hidayat. Hal itu disampaikan pada sidang keempat.

JPU Kejari Muba Giovani mengatakan terdakwa Lisa Yani yang diizinkan majelis hakim untuk memberikan keterangan membuat pernyataan yang membuat kaget. Sebab, terdakwa mengaku bahwa suaminya yang merupakan korban sudah berdamai dan sudah dimaafkan suami.

"Kami kaget saat sidang ke empat yang digelar kemarin ya, terdakwa menyebutkan bahwa korban yang merupakan suaminya sudah memaafkannya dan dia sebut bahwa ia telah berdamai dengan suaminya," kata JPU Giovani kepada detikSumbagsel, Jumat (28/6/2024).




(des/des)


Hide Ads