Heni Puspita, istri bos distro yang jadi otak pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25) hanya berstatus saksi dalam kasus tersebut. Hal itu, setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 2 jam terhadapnya pada Jumat (5/7/2024).
Diketahui, datang ke Mapolrestabes Palembang pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB dengan kawalan anggota Polsek Sukarami. Dia datang untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus pembunuhan yang melibatkan suaminya Antoni (34).
"Hasil pemeriksaan selama dua jam, istri pelaku (Heni) dipastikan tak terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Statusnya saat ini sebagai saksi," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Sabtu (6/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Harryo, Heni diperiksa di ruang Pidum Polrestabes Palembang selama 2 jam dan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
"Dia pulang sekitar pukul 19.00 WIB. Kurang lebih 2 jam istri Antoni diperiksa dan kami mintai keterangan," jelasnya.
Menurut pengakuan Antoni, kata dia, sang istri tak terlibat sama sekali dalam perencanaan maupun eksekusi pembunuhan pegawai koperasi di distro milik mereka kawasan Maskerebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Sabtu (8/6/2024) lalu.
Heni, lanjutnya, baru diberi tahu Antoni usai sang suami melakukan perbuatannya.
"Heni baru tahu saat Antoni pulang usai melakukan pembunuhan. Setelah diceritakan, mereka kemudian berpencar masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Heni Puspita, mendatangi Mapolrestabes Palembang pada Jumat kemarin untuk memberikan keterangan. Ia mengaku tak mengetahui perihal pembunuhan yang dilakukan suaminya, Antoni pada Sabtu (8/6/2024) lalu.
Selama berjalan menuju ruang Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Heni terus mengaku tidak mengetahui soal pembunuhan itu.
"Saya tidak tahu soal pembunuhan itu," ungkapnya pada awak media, Jumat.
Heni menyebut, ia pulang ke Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan usai diceritakan sang suami tentang aksi keji tersebut.
"Saya pulang ke kampung halaman. Tidak tahu apa-apa (tentang pembunuhan itu)," katanya.
(csb/csb)