Heni Puspita, istri Antoni pembunuh pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), mendatangi Polrestabes Palembang, Jumat (5/7/2024). Dia datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya pada 8 Juni 2024 lalu.
Pantauan detikSumbagsel, Heni datang dengan menggenakan hijab warna hitam dan dres abu-abu datang ke Polrestabes Palembang, dikawal anggota buser Polsek Sukarami. Heni tiba di sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saya tidak tahu soal pembunuhan itu," katanya sambil berjalan menuju ruang Pidum Polretabes Palembang, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Heni, ia pergi ke kampung halamannya ke Kabupaten Empat Lawang setelah tahu suaminya terlibat pembunuhan.
"Saya pulang ke kampung halaman. Saya tidak tahu kasus pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Hingga saat ini Heni masih diperiksa di ruang Pidum Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengatakan selama ini istri otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi Heni Puspita pergi ke kampung halamanya di Empat Lawang.
"Dia balik ke kampung halamannya," kata Ikang.
Ikang menyebut, Heni dapat hadir sebagai saksi di Polrestabes Palembang dari hasil negosiasi pihaknya dengan keluarganya di Empat Lawang.
"Setelah bernegosiasi dengan keluarga, mau (Heni) hadir ke Polrestabes Palembang untuk diambil keteranganya," ujarnya.
Sebelumnya, Antoni bos distro Anti Mahal nekat menghabisi nyawa pegawai koperasi Anton Eka Saputra pada 8 Juni 2024. Usai menghabisi nyawa Anton Eka Saputra, pelaku sempat pulang ke rumah menemui istrinya. Lalu ia meminta istrinya untuk pergi berpencar meninggalkan rumah mereka.
(csb/csb)