Pengedar Sabu di Mura Diciduk, Polisi Temukan Sabu dalam Sepatu Bot

Sumatera Selatan

Pengedar Sabu di Mura Diciduk, Polisi Temukan Sabu dalam Sepatu Bot

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 05 Jul 2024 16:40 WIB
Wajah Albar (41) tersangka pengedar narkoba di Musi Rawas yang diamankan polisi
Foto: Wajah Albar (41) tersangka pengedar narkoba di Musi Rawas yang diamankan polisi (Dok. Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Seorang pengedar narkoba bernama Albar (41) diciduk Satresnarkoba Musi Rawas saat sedang tertidur pulas di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam sepatu bot miliknya.

Albar diamankan di rumahnya yang berada di Dusun I, Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Rabu (3/7/2024) pukul 03.00 WIB.

Kanit Narkoba Polres Musi Rawas, Ipda Nur Hendra membenarkan penangkapan pengedar narkoba tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka diamankan saat sedang tertidur pulas atau tidur nyenyak di kamar rumahnya," katanya, Jumat (5/7/2024).

Hendra mengatakan polisi berhasil menyita satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku depan sebelah kiri kemeja batik serta lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu ditemukan di dalam sepatu bot sebelah kiri warna hijau.

ADVERTISEMENT

"Total barang bukti yang diamankan oleh polisi dari pelaku seberat bruto 1,84 gram," ungkapnya.

Hendra menjelaskan dari hasil interogasi, tersangka Albar merupakan seorang petani baru empat bulan menjadi pengedar sabu. Hasil jual sabu itu dipergunakannya untuk foya-foya.

"Barang itu didapat pelaku dari Kabupaten Musi Rawas Utara untuk dijual kembali ke Musi Rawas," jelasnya.

Akibatnya, tersangka Albar kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun hukuman penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta.




(dai/dai)


Hide Ads