Duduk Perkara Nenek Dianiaya Bidan di Lampung, Ternyata karena Ayam

Lampung

Duduk Perkara Nenek Dianiaya Bidan di Lampung, Ternyata karena Ayam

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 03 Jul 2024 17:39 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Lampung Tengah -

Seorang nenek bernama Runtah (66) dianiaya oleh oknum bidan di Lampung Tengah. Peristiwa ini ternyata dipicu masalah belanja ayam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil penyelidikan Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah, permasalahan ini karena pelaku ditolak saat akan membeli ayam.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/6/2024) pukul 06.15 WIB. Jadi saat itu pelaku berinisial YF ini mendatangi rumah nenek ini dengan tujuan untuk membeli seekor ayam potong," katanya, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat pelaku datang, korban tidak bersedia melayani permintaannya karena hendak pergi. Di situlah pelaku kesal dan menyerang korban.

"Saat itu, korban ini bilang siang aja karena dirinya hendak pergi ke pasar terlebih dahulu. Lalu tiba-tiba, YF langsung menyerang korban dengan memukuli ke arah kepala korban dan punggung," sambung Umi.

ADVERTISEMENT

Menerima serangan tersebut, nenek Runtah kemudian berteriak meminta pertolongan. Sementara itu, pelaku langsung kabur.

"Nenek ini meminta tolong, beruntung warga yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan pelaku melarikan diri," terangnya.

Meski begitu, Umi menjelaskan pihaknya belum mengetahui benda apa yang digunakan oleh pelaku yang merugikan seorang bidan ini untuk memukuli korban.

"Belum bisa dipastikan, itu masih dalam penyelidikan," tandasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial seorang nenek di Lampung bercucuran darah usai dianiaya. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Lampung.

Dalam video yang dilihat detikSumbagsel di akun Instagram @seputar_lampung, nenek tersebut dikatakan berinisial R berusia 66 tahun. Tampak darah dari kepala mengucur ke tubuhnya yang kala itu tengah terduduk.

Pada keterangan postingan itu dikatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (28/6/2024) lalu pukul 06.15 WIB.

Dikatakan pula penganiayaan ini dilakukan oleh seorang oknum bidan di desa tersebut. Namun tidak dijelaskan secara detail penyebab pasti penganiayaan tersebut. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar, peristiwa itu ditangani oleh Polsek Bangun Rejo," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (1/7/2024).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads