Residivis kasus curanmor di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Endang (44) kembali diringkus polisi. Kali ini ia terjerat kasus penggelapan motor.
Endang ditangkap usai menggelapkan motor milik temannya sendiri. Modusnya meminjam motor tersebut namun tidak mengembalikannya.
Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira mengungkapkan Endang ditangkap usai dilaporkan teman dekatnya, Farda (48). Yudhis juga membenarkan berdasarkan catatan kepolisian, Endang merupakan residivis kasus curanmor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, pelaku yang menggelapkan motor temannya sendiri itu merupakan residivis. Iya, residivis 363 motor (bebas) tahun 2014," kata Yudhis dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (3/7/2024).
Menurut Yudhis, aksi penggelapan motor itu bermula ketika Endang mendatangi rumah korban di Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (25/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan meminjam motor korban dengan modal kepercayaan saja, untuk pulang kampung," terang Yudhis.
Setelah dipinjami motor Yamaha NMAX bernopol BG 6811 ADB, Endang pulang kampung ke Desa/Kecamatan Tanjung, Ogan Ilir (OI). "Namun, saat korban hendak menanyakan motornya, menghubungi pelaku, nomor telepon pelaku ternyata sudah tidak aktif lagi," kata Yudhis.
Korban juga sudah berusaha mencari Endang ke kediamannya. Namun keberadaan Endang tak ditemukan. Korban lalu memiliki firasat buruk motornya telah digelapkan Endang. Korban pun meminta orang tuanya untuk melapor ke Polres PALI.
"Dari laporan pelapor tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Saat mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, kita langsung bergerak melakukan penangkapan," paparnya.
Usai diamankan tanpa perlawanan, lanjut Yudhis, Endang berikut barang bukti motor korban dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ditetapkan tersangka dan dikenakan tentang tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHPidana," tutupnya.
(sun/des)