Polisi Minta 1 DPO Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Serahkan Diri

Sumatera Selatan

Polisi Minta 1 DPO Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Serahkan Diri

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 02 Jul 2024 19:20 WIB
Polisi Minta 1 DPO Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Serahkan Diri
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono. (Foto: Sabrina Adliyah/detikcom)
Palembang -

Polisi meminta Kelvin (21), pembunuh pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyerahkan diri. Jika tidak, petugas akan menindak tegas dan terukur saat penangkapan.

"Kami tegaskan kepada Saudara Kelvin untuk menyerahkan diri baik-baik kepada pihak kepolisian," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (2/7/2024).

Harryo mengaku, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel telah mengidentifikasi Kelvin. Harryo menjelaskan, jangan sampai ada tindakan tegas terukur saat penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengimbau keluarga Kelvin untuk kooperatif. Menurutnya, keluarga berperan penting untuk memberikan kesaksian dan menyadarkan pelaku untuk menyerahkan diri.

"Untuk keluarga yang melihat berita beredar, kami berharap agar dapat kooperatif untuk membantu pelaku menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang," harapnya.

ADVERTISEMENT

Harryo mengatakan, dalam kasus ini Kelvin diajak oleh pelaku utama yaitu Antoni (34) untuk melakukan pembunuhan terhadap Anton. Kelvin, sambungnya, kemudian mengajak teman kosnya yaitu Pongki Saputra (24).

Peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi di kawasan Maskerebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Sabtu (8/6/2024).

"Kelvin adalah keponakan dari istri Antoni. Ia sehari-hari bekerja sebagai pegawai di distro milik pelaku utama tersebut," katanya.

Harryo merinci, Kelvin datang ke TKP bersama Pongki dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat kejadian, katanya, Kelvin berperan menjerat korban dengan tali sling.

"Setelah korban tersungkur akibat pukulan Pongki, Kelvin berperan menjerat korban dengan tali sling. Setelahnya, tali sling itu ditarik secara bergantian oleh para pelaku sebelum korban kembali dipukul sebanyak 5x hingga tewas," katanya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads