20 Nasabah-4 Pegawai Pelat Merah Diperiksa Kejari Muba Dugaan Korupsi Dana KUR

Sumatera Selatan

20 Nasabah-4 Pegawai Pelat Merah Diperiksa Kejari Muba Dugaan Korupsi Dana KUR

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 02 Jul 2024 13:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riyadi
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riyadi. (Foto: Istimewa/Humas Kejari Muba)
Musi Banyuasin -

Sebanyak 20 nasabah dan 4 pegawai bank pelat merah di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diperiksa Kejari Muba. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dana KUR yang merugikan negara Rp 1 miliar.

Kejari MUBA Roy Riyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan segera kita tetapkan tersangka.

"Kemarin Senin (1/7) sudah kita periksa 20 nasabah bank dan 4 pegawai bank pelat merah, dari pemeriksaan itu beberapa alat bukti permulaan yang cukup sudah kita dapatkan bahwa adanya manipulasi data nasabah yang digunakan oleh mantri dari bank tersebut untuk mencairkan dana KUR," katanya, kepada detikSumbagsel, Selasa (2/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy mengungkapkan modus yang dilakukan pegawai bank tersebut memalsukan data para nasabah untuk melakukan pinjaman dana KUR, kemudian mengalikan dana KUR yang fungsinya untuk mengembangkan usaha rakyat dengan kepentingan pribadi.

"Mereka membuat nilai kredit fiktif, dan setoran nasabah yang tidak setorkan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kata Roy, terungkapnya dugaan pinjaman dana KUR fiktif ini karena adanya audit internal perusahaan yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana KUR.

"Setelah internal bank tersebut mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan dana KUR, kemudian kami langsung gerak cepat dan memeriksa beberapa saksi," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads