Jambret di Pangkalpinang Diringkus Usai Curi Speaker Pedagang Angkringan

Bangka Belitung

Jambret di Pangkalpinang Diringkus Usai Curi Speaker Pedagang Angkringan

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 02 Jul 2024 13:20 WIB
Satu dari dua pencuri di Kota Pangkalpinang, Dalta Perawira alias Ata (23)  diringkus. Ata diringkus setelah aksi terakhirnya yakni mencuri speaker pedagang angkringan.
Jambret di Pangkalpinang (jongkok)/Foto: Istimewa (dok. Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Satu dari dua pencuri di Kota Pangkalpinang, Dalta Perawira alias Ata (23) diringkus. Ata diringkus setelah aksi terakhirnya yakni mencuri speaker pedagang angkringan.

Sebelum mencuri, Ata juga menjambret. Dua aksi kejahatan itu terjadi pada Selasa (25/6).

Penjambretan terjadi di kawasan Air Mawer. Sedangkan TKP pencurian di Angkringan Ontet Jalan Jenderal A Yani Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman menjelaskan Ata merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (curat). Ia beraksi bersama rekannya berinisial GG yang masih dalam pengejaran polisi.

"Ata merupakan seorang residivis curat. Ia kembali kita tangkap setelah mencuri bersama rekannya inisial GG yang masih kita buru," kata AKP Riza di Pangkalpinang, Selasa (2/7/2024).

ADVERTISEMENT

Reza menceritakan kronologi penangkapan Ata. Awalnya ada laporan kehilangan speaker milik Algerian Nurmadi, pedagang angkringan.

"Jadi speaker korban ini diletakkan di trotoar tempat atau lokasi berjualan. Kemudian ditinggal menyiapkan gerobak, setelah dicek ternyata speaker telah dicuri," ungkapnya.

Korban lalu melapor ke polisi. Hasil penyelidikan, pelaku pencurian adalah Ata.

Tim bergerak dan berhasil melacak keberadaan Ata. Selang seminggu, pelaku diringkus di kawasan Museum Timah Pangkalpinang.

"Keduanya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Ata berhasil kita amankan dan mengakui perbuatannya," ujar Riza.

Setelah diinterogasi, tersangka juga mengaku telah menjambret di Daerah Air Mangkok, Pangkalpinang. Aksinya itu dilakukan bersama GG. Barang yang dijambret saat itu adalah handphone milik pengendara yang sedang melintas di kawasan tersebut.

"Uang hasil penjualan barang curian digunakan kedua pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu dan berjudi online," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel sementara Mapolresta Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sementara GG masih diburu polisi.




(sun/mud)


Hide Ads