2 Penjambret HP Remaja Putri di Lampung Ditangkap, Tak Tahu Korban Tewas

Lampung

2 Penjambret HP Remaja Putri di Lampung Ditangkap, Tak Tahu Korban Tewas

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 03 Mei 2024 21:30 WIB
Dua pejambret telah ditahan di Mapolres Pringsewu.
Foto: Dua pejambret telah ditahan di Mapolres Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu)
Lampung -

Arif Rafly Fhoenna dan Fatruhi, pelaku jambret handphone di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. Akibat aksinya, seorang siswi tewas dalam kecelakaan tunggal saat mengejar jambret tersebut.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan kedua pelaku ditangkap pada dua lokasi berbeda.

"Dua pelaku berhasil ditangkap, tim menangkap keduanya di dua lokasi berbeda pada Rabu dan Kamis kemarin. AR diringkus polisi di rumahnya di Desa Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah pada Rabu, 1 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan FA diamankan di rumah kontrakannya di Desa Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robi menerangkan peristiwa penjambretan ini terjadi pada Jumat (19/4/2024) di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu.

"Peristiwa jambret ini terjadi pads Jumat (19/4/2024) di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, kedua pelaku ini melakukan penjambretan handphone milik dua korban yakni Dini Nur Azizah (14) dan Nadrotul Hasanah (15). Mengetahui hal itu, kedua korban mencoba melakukan pengejaran dan mengalami kecelakaan yang menyebabkan Dini meninggal dunia di lokasi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, kedua tersangka ini tidak mengetahui dalam aksinya tersebut para korban mengalami kecelakaan saat mengejar mereka.

"Mereka tidak tahu, mereka baru tahu (kecelakaan) sehari setelah peristiwa itu terjadi setelah membacanya berita," jelas Robi.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Pringsewu. Keduanya juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, nahas dialami dua remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Keduanya terlibat kecelakaan lalu lintas setelah berupaya mengejar jambret yang merampas handphone milik keduanya, satu remaja putri tersebut meninggal dunia.

Dari video yang diterima detikSumbagsel, terlihat kondisi kedua remaja bernama Dini Nur Aziza (14) dan Nadrotul Hasanah (15) terluka parah setelah motor yang dikendarai menabrak rumah warga. Dalam peristiwa ini, korban atas nama Dini dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara untuk Nadrotul mengalami patah kaki kanan.

Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkannya.

"Benar, peristiwa ini terjadi pada Jumat (19/4/2024) pukul 19.50 WIB di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluih, Kabupaten Pringsewu," katanya, Senin (22/4/2024).

Umi menjelaskan, kedua remaja putri ini hendak mengejar jambret yang merampas handphone keduanya saat melintas di lokasi tersebut.

"Mereka ini mengejar jambret, jadi awalnya mereka dijambret handphone-nya oleh para pelaku. Kemudian mereka ini mengejar, namun naas motor yang dikendarai oleh korban Dini mengalami out of control sehingga menabrak rumah warga," terangnya.




(dai/dai)


Hide Ads