Selain membunuh pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), para pelaku membawa lari harta benda korban. Uang dan motor milik korban yang dijual dibagi para pelaku untuk modal pelarian masing-masing.
Diketahui, Anton dibunuh dan mayatnya dicor oleh para pelaku di distro milik Antoni (30) di kawasan Maskerebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang pada Sabtu (8/6/2024).
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut, uang yang dicuri dari korban sejumlah Rp 35 juta. Selain itu, motor korban juga dijual seharga Rp 8,9 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai membunuh korban, pelaku ini juga membawa harta benda korban dengan total senilai Rp 43,9 juta," ungkapnya, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, uang Rp 35 juta itu berasal dari tas korban yang diketahui sempat menarik tunai beberapa kali pada Jumat (7/6/2024) dan Sabtu (8/6/2024). Uang tersebut, lanjutnya, dibagi pelaku utama kepada pelaku lainnya, Pongki Saputra (20) dan Kelvin (21).
"Antoni mengambil uang dalam tas korban sebanyak Rp 35 juta. Nah, Rp 3 juta ia bagikan pada pelaku lainnya masing-masing Rp 1,5 juta untuk modal pelarian," jelasnya.
Harryo merinci, Rp 32 juta digunakan Antoni untuk membayar utang-utangnya di tempat lain. Selain itu, katanya, ia juga menggunakan uang tersebut untuk modalnya kabur ke Padang, Sumatera Barat.
"Uang Rp 32 juta digunakan Antoni untuk bayar utang dia yang lain. Lalu untuk kabur dan hidup dia sehari-hari di Padang," katanya.
Motor korban, katanya, diberikan kepada Pongki untuk dijual ke Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. Menurutnya, hasil penjualan kendaraan bernopol BG 3091 AEK senilai Rp 8,9 juta tersebut jadi tambahan modalnya untuk kabur ke Batam, Kepulauan Riau.
"Pongki memilih kabur ke Batam karena ada temannya di sana. Jadi dia merasa bisa mendapat perlindungan di sana," katanya.
(dai/dai)