Antoni, pelaku pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) diringkus polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ia berperan sebagai otak dari pembunuhan berencana tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah memastikan pemilik distro di kawasan Maskerebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang itu merupakan otak atau dalang dari aksi pembunuhan tersebut.
"Kami berhasil meringkus pelaku utama yang berperan sebagai otak pelaku pembunuhan berencana, di wilayah Sumbar," ungkapnya, Sabtu (29/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Haris, Antoni ditangkap pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat terlibat cekcok dengan Anton di hari korban dinyatakan menghilang.
Ia menjelaskan, korban diketahui pamit untuk menagih utang kepada nasabah di Kelurahan Talang Kelapa. Antoni satu-satunya nasabah di wilayah tersebut.
"Dari keterangan saksi dan juga pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya, disimpulkan bahwa Antoni merupakan otak dari pembunuhan tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Antoni sudah tiba di Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait kasus pembunuhan tersebut. Pantauan detikSumbagsel di Bandara SMB II Palembang, pelaku keluar dari pintu kedatangan domestik pada 18.34 WIB usai transit di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Terlihat Antoni datang dengan pengawalan ketat polisi.
"Pelaku akan kami amankan di Mapolrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan mendalami dulu dan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan (wartawan)," ujarnya.
Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat khususnya Polres Solok Kota dan Polres Sijunjung dalam penangkapan Antoni.
(sun/dai)