IS (38), sopir truk berpelat A 9336 VM pengangkut 8 ton pasir timah ilegal dari Belitung, masih bungkam terkait pemilik pasir tersebut. IS mengaku hanya mendapat perintah mengirimkan pasir timah ilegal itu ke Pangkalpinang.
"Tersangka IS hanya mengaku diperintahkan oleh pria berinisial DV," kata Kanit Pidsus Bangka Selatan Ipda Naufal Kurnia Rahman saat dimintai keterangan detikSumbagsel, Sabtu (29/6/2024).
Naufal mengungkapkan IS awalnya mendapat telepon dari DV yang diduga sebagai perantara pengiriman pasir timah ilegal. IS mengaku belum pernah bertemu dengan DV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kami dalami lagi peran DV. Jadi perannya (saat ini) masih yang menyuruh sopir (IS). Kita belum bisa pastikan dia (DV) kolektor atau yang punya barang," terang Naufal.
"Jadi IS ini berkomunikasi hanya lewat telepon (belum pernah bertemu). Kemudian disuruh ambil (timah) di Belitung dan diantarkan ke Kota Pangkalpinang menurut keterangannya. Upah sopirnya Rp 1,5 juta," timpalnya.
Sedangkan untuk tiket kapal penyeberangan, yang mengatur adalah DV. Saat disinggung apakah keberadaan DV telah terlacak, Naufal menyebut hingga saat ini masih dalam pengejaran. Termasuk masih melakukan penyelidikan pemilik timah itu.
"Untuk kepemilikan timahnya masih ditelusuri, karena kami hanya mengantongi keterangan dari sopir, masih kita dalami kasusnya," tambah Naufal.
Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan 8 ton pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Bangka. Truk bermuatan pasir timah ilegal itu terjaring rasia di depan Mapolres Basel pada Rabu (26/6/2024).
"Sekira pukul 03.00 WIB, satu unit mobil truk colt diesel berwarna kuning pelat A 9336 VM yang diduga membawa pasir timah diberhentikan. Ketika dicek isinya ternyata pasir timah seberat kurang lebih 8 ton," sebut Plt Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (27/6/2024) malam.
Sebenarnya saat itu polisi mengamankan 6 truk. Namun lima lainnya tidak terbukti membawa pasir timah ilegal.
Sementara kasus sebelumnya yakni penyelundupan 10 ton pasir timah ilegal yang ditimbun dengan daging babi. Kasus itu masih diselidiki Ditpolairud Polda Babel.
(sun/dai)