Penanganan Kasus Dugaan Kecurangan dalam Seleksi PPPK Kerinci Dihentikan

Jambi

Penanganan Kasus Dugaan Kecurangan dalam Seleksi PPPK Kerinci Dihentikan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 28 Jun 2024 09:00 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi ahli dan saksi dari BKN Pusat, sebagai penyelenggara Seleksi PPPK. Dalam aturannya, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) sudah diatur dari BKN Pusat, sehingga di Kabupaten Kerinci diperbolehkan melaksanakan SKTT yang membuat perubahan nilai peserta tes setelah dikonversikan lagi dengan nilai CAT.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira/Foto: Dimas Sanjaya/detikSumbagsel
Kerinci -

Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jambi menghentikan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Kerinci 2023. Sebab tidak ditemukan bukti-bukti tindak pidana dalam perkara ini.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi ahli dan saksi dari BKN Pusat, sebagai penyelenggara Seleksi PPPK. Dalam aturannya, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) sudah diatur dari BKN Pusat, sehingga di Kabupaten Kerinci diperbolehkan melaksanakan SKTT yang membuat perubahan nilai peserta tes setelah dikonversikan lagi dengan nilai CAT.

"Jadi terhadap kasus yang dilaporkan bukan sebagai tindak pidana. Dasarnya apa? Bisa ditanyakan kepada BKN. Karena ada nilai-nilai yang berdasarkan aturan, ada 3 kabupaten di Jambi ini yang mempunyai aturan yang sudah diajukan ke pusat dan disetujui. Jadi diperbolehkan untuk menambah nilai SKTT, sebagai syarat uji sehingga ada perubahan nilai CAT," kata Kombes Andri, Kamis (27/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri mengatakan semua bukti dan keterangan sudah dikonsultasikan ke BKN. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penghentian kasus ini.

"Yang jelas semua bukti dan kami sudah konsultasikan ke pusat. Sehingga dugaan pemalsuan tidak terbukti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci Edios Hendra, pada Kamis 25 Januari 2024. Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Reg/42/I/2014/Ditreskrimum.

Ketua AHN Kerinci, Edios Hendra mengatakan ada beberapa poin indikasi kecurangan yang dilaporkan dalam pengaduan tersebut. Kecurangan itu diduga dilakukan oleh panitia seleksi daerah (Panselda) PPPK Kerinci 2023.

"Iya, kita melaporkan dugaan kasus yang terjadi di sekolah atau jurusan kami (formasi guru) dalam seleksi PPPK (Kerinci) di Polda Jambi," ujarnya, Minggu (28/1/2024).

Ia menyebut indikasi kecurangan itu seperti adanya honorer yang bukan guru tapi diluluskan dalam formasi guru. Maka dari itu, mereka menduga kuat adanya manipulasi data.

"Kami masukkan (bukti) beberapa indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang diluluskan, datanya itu dimanipulasi. Bahwa mereka itu sebenarnya tidak bekerja sebagai honorer tetapi mereka bekerja di kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Kerinci. Salah satunya itu Kantor Bupati seperti ajudan. Secara otomatis, dia itu tidak menjalankan tugas sebagai guru honorer," jelasnya.

Edios mengatakan pegawai honor bukan guru yang diluluskan itu menimbulkan kecurigaan oleh para guru honorer terkait adanya kecurangan. "Bahwa di lapangan memang mereka tidak pernah datang ke sekolah dan bekerja sebagai guru honorer. Dugaan kami datanya dimanipulasi," ungkapnya.

Selain itu, Edios juga menyebut ada dugaan indikasi suap bagi peserta PPPK Kerinci yang diloloskan. Hal itu berkaitan dengan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang diadakan Panselda PPPK Kerinci.

Adanya SKTT itu membuat nilai peserta yang tinggi saat CAT bisa menjadi rendah, begitu sebaliknya peserta yang nilainya rendah bisa menjadi tinggi.

"Informasi yang kami himpun, ada dugaan-dugaan suap menyuap dalam penerimaan seleksi bagi yang diloloskan. Mungkin mereka bermain dengan adanya seleksi tambahan yang diadakan oleh panitia seleksi daerah," tutupnya.




(sun/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads