Polisi terus mendalami laporan dugaan kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Kerinci, Jambi. Saat ini, polisi sudah mengambil keterangan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Kerinci atau terlapor.
Ketiga panselda yang telah dimintai keterangan itu ialah, Sekda Kerinci Zainal Efendi, Kepala Dinas Pendidikan Kerinci Murison, dan Kepala BKPSDM Kerinci Efrawadi. Pemeriksaan ini berlangsung selama sepekan lalu di Mapolres Kerinci.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Maulia Wicaksono mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi. Saksi itu baik dari pelapor dan terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, total ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Sekda, Kadisdik, dan Kepala BKPSDM," katanya, Selasa (5/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa saat ini proses penyelidikan kasus ini terus berlangsung. Selain memeriksa pelapor dan terlapor, penyidik juga memeriksa sejumlah honorer yang dinyatakan lolos dalam seleksi kemarin.
"Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan beberapa orang saksi mulai dari Tim Panselnas juga saksi ahli untuk melengkapi dumas (laporan pengaduan masyarakat) dari Saudara Edios ini," ujarnya.
Saat ini, polisi memeriksa saksi tambahan untuk melengkapi penyelidikan termasuk meminta keterangn dari saksi ahli.
"Sudah kita periksa, tinggal kita melengkapi beberapa orang yang belum ke depannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kisruh seleksi PPPK Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi. Tiga pejabat Kabupaten Kerinci yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas BKPSDM, dan Kepala Dinas Pendidikan Kerinci dilaporkan atas dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi PPPK Kerinci 2023.
Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra. Laporan pengaduan teregister dengan nomor: Reg/42/I/2024/Ditreskrimum, yang dibuat pada Kamis (25/1/2024).
(csb/csb)