Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eka Saputra (25). Ditemukan bahwa korban sempat menarik tunai puluhan juta sebelum dinyatakan hilang pada Sabtu (8/6/2024).
Kuasa Hukum korban, M Jasmaidi Pasmeindra, mengatakan korban sempat mengambil uang tunai bertahap dengan total Rp 30 juta sebelum mendatangi TKP.
"Kami menemukan fakta bahwa korban sempat mengambil uang sebesar Rp 30 juta sebelum menagih pelaku. Namun, saat olah TKP, uang itu tak ada di sekitar korban," ungkapnya, Kamis (27/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, korban diketahui sempat mengambil uang di ATM Simpang Soak, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Jumat (7/6). Berdasarkan bukti mutasi rekening korban dan CCTV, diketahui Anton menarik uang sebesar Rp 15 juta.
"Dari hasil penelusuran, kami mengetahui korban sempat mengambil uang sebesar Rp 15 juta sehari sebelum hilang," katanya.
Korban juga sempat meminta transfer kepada rekan-rekannya pada Sabtu (8/6) sore. Kata Jasmaidi, hal itu biasa dilakukan sesama rekan pegawai koperasi sehingga tak mengundang kecurigaan apapun.
"Dia sempat minta tolong transfer ke teman-temannya Sabtu sore sebanyak Rp 5 juta dan Rp 10 juta. Jadi disimpulkan, korban ini pegang uang dengan total Rp 30 juta," lanjutnya.
Namun, Jasmaidi mengatakan tidak ditemukan adanya harta benda ayah satu anak tersebut saat olah TKP. Dia mengaku pihaknya menaruh curiga adanya tindak pidana pencurian oleh para pelaku.
"Olah TKP kemarin, tidak ada barang-barang korban, seperti uang tunai, ponsel, maupun motor. Kami curiga adanya tindak pidana pencurian oleh pelaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai koperasi simpan pinjam (KSP) yang dinyatakan hilang, Anton Eka Saputra (35), ditemukan tewas terkubur di belakang sebuah distro di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban tewas dibunuh oleh nasabahnya.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang AKBP Mansuri menyebutkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) terhadap korban. Hasilnya, ditemukan bekas luka kekerasan benda tumpul di kepala Anton.
"Kami telah memeriksa jenazah laki-laki dewasa (korban). Dijumpai temuan bekas senjata benda tumpul terutama di kepala," ungkapnya, Kamis (27/6/2024).
Mansuri menjelaskan kematian ayah satu anak tersebut kemungkinan besar akibat hantaman benda tumpul di kepalanya. Hal ini sesuai dengan hasil penyidikan sementara.
"Dilihat dari kondisinya, diduga kuat kematian berasal dari kekerasan benda tumpul di bagian kepala," jelasnya.
Pantauan detikSumbagsel, proses pemeriksaan tersebut berjalan sekitar 4 jam. Mansuri menjelaskan jenazah korban datang dengan kondisi banyak pasir dan beton yang berasal dari proses penguburan korban oleh pelaku.
"Kondisi awal korban banyak pasir dan sisa-sisa beton. Hal itu yang agak memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," tutupnya.
(des/des)