Peran Pelaku yang Habisi Pegawai Koperasi di Palembang gegara Utang

Sumatera Selatan

Peran Pelaku yang Habisi Pegawai Koperasi di Palembang gegara Utang

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 27 Jun 2024 12:00 WIB
Polisi evakuasi jenazah petugas koperasi di belakang distro di Palembang.
Evakuasi jenazah pegawai koperasi yang ditemukan di belakang distro. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang - PS, salah satu pelaku yang menghabisi petugas koperasi bernama Anton Eka Saputra (35) di Palembang, berhasil diamankan di Batam. Polisi mengungkap peran PS dalam kasus ini.

Diketahui sebelumnya pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Setelah penyelidikan, polisi menemukan Anton telah tewas terkubur di belakang sebuah distro di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Lokasi terkuburnya korban ini sendiri berangkat dari pengakuan PS yang telah ditangkap lebih dulu pada Selasa (25/6) di Batam. Dia berperan sebagai eksekutor yang menghabisi korban.

"PS ini berperan sebagai eksekutor. Jadi setelah korban dipancing datang ke lokasi, ia (PS) bertugas untuk memukul kepala korban hingga tewas," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Rabu (26/6/2024).

Harryo menambahkan PS jugalah yang berperan memancing korban ke lokasi. PS berpura-pura menjadi pelanggan.

"Pelaku yang ditangkap ini menyamar sebagai seorang pembeli yang mana sudah di-setting oleh pelaku utama yang masih dalam pengejaran," lanjutnya.

Selain PS, ada dua terduga pelaku lain yang terlibat dan masih dalam pengejaran. Salah satunya adalah pemilik ruko yang menjadi TKP pembunuhan tersebut.

"Ada dua lagi pelaku yang masih dalam pengejaran anggota kami. Semoga dalam waktu dekat dapat terungkap hingga tuntas," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan PS pula, polisi menduga kuat motif pembunuhan pegawai koperasi ini adalah masalah utang piutang. Anton dihabisi saat hendak menagih utang ke pemilik ruko yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

"Kejengkelan atau sakit hati yang akan kami dalami. Kemungkinan dilatarbelakangi utang piutang ini akan kita dalami secara saksama, karena pelaku utama dalam proses pengejaran," terang Harryo.




(des/des)


Hide Ads