1 Pelaku yang Bunuh Petugas Koperasi Ditangkap di Batam, 2 Lainnya Diburu

Sumatera Selatan

1 Pelaku yang Bunuh Petugas Koperasi Ditangkap di Batam, 2 Lainnya Diburu

Sabrina Adliyah, Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Rabu, 26 Jun 2024 17:45 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Polisi mengamankan salah satu pelaku yang membunuh petugas koperasi bernama Anton Eka Saputra (35). Pelaku berinisial PS diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (25/6).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang membunuh pegawai koperasi, PS di Batam," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono kepada awak media, Rabu (26/6/2024).

Harryo menjelaskan diduga ada 3 pelaku yang terlibat tindak pidana pembunuhan ini. PS sendiri disebut berperan sebagai eksekutor yang memukul kepala korban hingga tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PS ini berperan sebagai eksekutor. Jadi setelah korban dipancing datang ke lokasi, ia (PS) bertugas untuk memukul kepala korban hingga tewas," jelasnya.

Dari pengakuan PS, polisi mengetahui bahwa korban dikubur di halaman belakang ruko distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan Blok 2 Maskarebet, Kecamatan Sukarami. Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain. Salah satunya pelaku utama yakni debitur sekaligus pemilik ruko TKP pembunuhan.

ADVERTISEMENT

"Ada dua lagi pelaku yang masih dalam pengejaran anggota kami. Semoga dalam waktu dekat dapat terungkap hingga tuntas," katanya.

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan hilangnya Anton Eka Saputra usai melakukan penagihan di sebuah ruko. Ketika polisi mengecek ke lokasi, timbul kecurigaan karena ruko tersebut kosong. Pemilik dan istri serta pembantu mereka sudah meninggalkan ruko.

"Setelah diintip ke dalam ruko, ditemukan adanya bercak darah. Anggota mengintip dan mendapatkan sebuah pisau cutter yang berlumuran darah. Di sanalah kami mulai melakukan tindakan yang lebih intensif, kami mencurigai tindak pidana apa yang terjadi," ujar Harryo.




(des/des)


Hide Ads