Polisi mengungkap modus penyelundupan timah seberat 4 ton di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat (Babar). Modusnya, pelaku memanipulasi manifes atau muatan di tiket kapal dengan buah-buahan.
"(Modusnya) sopir truk memanipulasi manifes tiket kapal menjadi membawa buah-buahan atau ikan asin. Padahal isinya timah (ilegal)," tegas Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial kepada detikSumbagsel, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, sopir berinisial JM nekat membawa timah ilegal tersebut karena tergiur upah besar yang dijanjikan bos penyelundup. Timah ilegal tersebut dibawa dari kota Pangkalpinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu kali trip atau keberangkatan sopir tersebut mendapatkan upah sebesar Rp 28 juta. Jadi di situ upah dan termasuk uang perjalanan membawa timah," tegasnya kembali.
Sebelumnya truk dengan plat BE 8527 AX yang dikendarai JM (22) diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kamis (20/6) pukul 05.50 WIB.
Truk bermuatan timah dalam bentuk balok dan pasir itu akan menyeberang ke Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (Sumsel). Tujuannya ke perusahaan yang ada di Pulau Jawa.
"Untuk sementara masih kita dalami (pemilik dan tujuan timah). Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat," ujarnya.
Truk diamankan karena sopir tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Sopir pun mengakui bahwa timah itu dibawa secara ilegal.
"Ketika diminta surat-surat sopir tidak bisa menujukkan. Ia mengakui tidak memiliki legalitas atau dokumen dalam membawa timah tersebut. Untuk beratnya kurang lebih 4 ton," kata Kapolsek.
(des/des)