"Jumlah 10 orang. Peran sudah, bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan)," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024), dilansir detikJateng.
Awalnya, polisi menangkap 4 orang tak lama usai kejadian, Kamis 6 Juni 2024. Lalu polisi menangkap 6 lainnya pada Jumat dan Sabtu, 14-15 Juni 2024.
Ke-10 pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang menendang, memukul, menginjak hingga menghantam korban memakai batu. Bahkan ada yang melindas korban dengan sepeda motor.
Luthfi menjelaskan, pelaku diketahui bersembunyi di hutan dan kebun usai kejadian. "Macam-macam (tempat persembunyian pelaku), ada yan di suatu tempat yang tidak perlu disampaikan," jelas Luthfi.
Terindikasi ada pelaku yang masih dikejar. "Warning kepada para pelaku, seminggu serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa," tegas Luthfi.
Kronologi Pengeroyokan Brutal Bos Rental
Berdasarkan koordinat GPS, korban datang ke Desa Sumbesuko, Kecamatan Sukolilo, Pati, bersama 4 rekannya, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengendarai mobil Sigra. Mereka hendak mengambil mobil yang disewa seseorang dan tak kunjung dikembalikan. Korban menemukan mobilnya terparkir di rumah AG.
"Korban langsung membuka dan mengambil mobil dengan memakai kunci cadangan. Tiga korban lain (rekan BH) mengendarai mobil Sigra," kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Bau Adhitama dalam konferensi pers, Senin (10/6).
Warga meneriaki korban dan temannya maling. Mereka mengejar. Korban dan temannya terpisah, akhirnya berakhir dicegat.
Amuk massa terjadi. Korban jadi bulan-bulanan. Tiga rekannya mengalami hal serupa. Mobil korban dibakar.
BH meninggal dunia, sedangkan tiga rekannya mengalami luka berat. Peristiwa ini heboh di media sosial.
(trw/trw)