Peran 6 Pelaku yang Ditangkap Terkait Pengeroyokan Tewaskan Bos Rental di Pati

Peran 6 Pelaku yang Ditangkap Terkait Pengeroyokan Tewaskan Bos Rental di Pati

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 15 Jun 2024 20:06 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Brebes, Minggu (21/4/2024).
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Brebes, Minggu (21/4/2024). Foto: Imam Suripto/detikJateng.
Semarang -

Jumlah tersangka kasus penganiayaan bos rental mobil hingga tewas di Pati bertambah enam orang. Peran mereka beragam mulai dari menendang hingga menghantam batu ke korban.

Para tersangka itu diamankan pada hari Jumat (14/6) malam kemarin dan Sabtu (15/6) dini hari tadi. Berikut inisial enam pelaku dan juga peran mereka:

Ditangkap 14 Juni 2024:

1) S (35) Petani, warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
β€’ Peran : Menginjak perut dan memegangi kaki Korban luka berat berinisial SH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2) AK (48), Petani, warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati
β€’ Peran : Menginjak perut korban luka berat, SH.

3) SA (60) Petani, warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati
β€’ Peran : Memukul dgn batu yg dibungkus kaos warna merah kepada korban, SH.

ADVERTISEMENT

4) SUN (63) Petani, warga Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati
β€’ Peran : Mengejar dan Menarik kerah korban luka, SH.

Ditangkap 15 Juni 2024

1) NS (29) Wiraswasta, warga Desa Tompegunung Kecamata Sukolilo Kabupaten Pati
β€’ Peran : Melakukan pemukulan dan menendang pada korban SH

2) SU (39) Wiraswasta, warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati
β€’ Peran : Melakukan pemukulan dan menendang para Korban luka berat

Dengan ditangkapnya enam tersangka tersebut, total pelaku yaitu 10 orang. Sedangkan empat tersangka sebelumnya yang sudah diamankan yaitu AG(34) EN (51), BC (37), dan M (37).

"Sudah rilis pertama tangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, subuh dua orang. Jumlah 10 orang. Peran sudah, bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan)," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024).

Sepuluh pelaku itu memiliki peran yang berbeda mulai dari memukul, menendang, menghantam dengan batu, bahkan melindas korban dengan motor.

"Yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, stop kendaraan, cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor," ujarnya.

Luthfi menegaskan, kepada para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri. Meski demikian kepolisian belum membeberkan ada berapa orang yang masih dikejar.

"Warning kepada para pelaku, seminggu serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa," tegasnya

Untuk diketahui bos rental asal Jakarta, BH (52) meninggal di Sukolilo, Pati usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Pada peristiwa yang terjadi 6 Juni 2024 itu tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah.




(apl/apl)


Hide Ads