Modus Marbot yang Perkosa ABG di Bangka Selatan Ancam-Imingi Uang ke Korban

Bangka Belitung

Modus Marbot yang Perkosa ABG di Bangka Selatan Ancam-Imingi Uang ke Korban

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Jun 2024 21:00 WIB
Marbot yang perkosa anak di bawah umur  di Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan polisi.
Marbot masjid yang perkosa ABG di Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Polres Basel)
Bangka Selatan -

Marbot masjid di Bangka Selatan (Basel), bernama Ambo Upek (74) yang memerkosa anak baru gede (ABG) sudah jadi tersangka. Ternyata, modus pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban dan diiming-imingi akan diberikan uang.

Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku Jalan Damai, Kecamatan Toboali, Basel pada Kamis (13/6) pukul 10.00 WIB. Gadis itu masih berusia 11 tahun.

"Modus (persetubuhan-pencabulan) yang dilakukan pelaku dengan cara mengancam dan memberikan sejumlah uang terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, Sabtu (15/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raja menjelaskan, ancaman yang maksud yakni pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun. Hal itu diucapkan tersangka usai melakukan aksi bejatnya ke korban.

"Uang yang diberikan senilai Rp 50 ribu pas kejadian pertama, dan Rp 50 ribu di kejadian kedua (pemerkosaan)," ujarnya.

"Lokasinya sama di rumah pelaku. Sudah kedua kalinya, sekali pencabulan dan sekalinya persetubuhan," sambungnya.

Dia mengatakan peristiwa pertama terjadi pada Rabu (12/6), sedangkan pemerkosaan kedua terjadi pada Kamis (13/6) atau di hari pelaku diamankan. Setelah dilakukan pemeriksa saksi-saksi dan cukup alat bukti, Ambo ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sudah ditahan di Mapolres Bangka Selatan. Dia dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak," ujarnya.

Sebelumnya, Marbot di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, bernama Ambo Upek (74) ditangkap polisi karena memperkosa anak berusia 11 tahun. Pelaku sempat akan dihakimi massa usai kepergok membawa korban ke dalam rumahnya.

"Benar (ada pemerkosaan). Kejadiannya pada Kamis (13/6) pukul 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, kepada detikSumbagsel, Sabtu.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads