Soffadli (26) tega dengan keji memenggal kepala tetangganya Fahman (30) hingga terputus dan membuang jasadnya di Sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo, Jambi. Kasus dilatarbelakangi sakit hati karena pelaku disebut hidup mirip anak yatim. Begini kronologinya.
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengungkap peristiwa ini berawal dari adanya penemuan mayat tanpa kepala di Sungai Batang Tebo, pada Minggu (10/6/2024) pagi. Polisi kemudian menyelidiki dan mengungkap identitas korban.
"Hari itu ada keluarga yang datang ke Polres. Bahwa pada hari Sabtu keluarga itu melaporkan kehilangan anaknya. Setelah olah TKP dan pencocokan identifikasi ternyata betul korban adalah Fahman," kata Singgih, Kamis (13/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat identitas korban, polisi bergerak mencari informasi dari pihak keluarga. Kemudian, mengerucut bahwa korban terakhir pergi bersama Soffadli.
Selanjutnya, pada Selasa (11/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi berhasil menangkap pelaku yang tak jauh dari rumah dan TKP pembunuhan tersebut.
Kronologi Pemenggalan
Dengan berhasilnya menangkap pelaku, polisi melakukan olah TKP dan menggali pengakuan pelaku untuk mengetahui kronologi hingga motif pembunuhan tersebut.
Singgih menerangkan pembunuhan keji itu terjadi pada Sabtu (9/6/2024) malam. Malam itu, korban dan pelaku awalnya pergi bersama untuk memperbaiki jam tangan korban.
"Sebelum ke tempat memperbaiki jam tangan, pelaku mengajak membeli minum (tuak) di warung sebanyak Rp 20 ribu," kata Singgih.
Usai membeli tuak, mereka pergi ke sebuah gedung bekas madrasah di desa setempat. Di sana mereka duduk bersama dari sekitar pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Singgih, korban melontarkan kalimat saat minum-minum yang membuat pelaku sakit hati.
"Ada sakit hati dari pelaku, karena korban menyampaikan, 'Kau ini yatim piatu tidak ada bapak dan ibu'. Memang kenyataannya pelaku ini ditinggalkan orang tuanya karena sering meresahkan keluarganya," lanjut Singgih.
Pelaku diketahui kerap menjual barang-barang di rumah orang tuanya untuk narkoba dan judi slot. Sehingga, dia ditelantarkan oleh orang tuanya selama ini karena sering membuat masalah.
"Perkataan dari korban ini mirip anak yatim piatu disebut berulang-ulang pada saat itu," ujarnya.
Dari situ, muncul niat Soffadli untuk menghabisi nyawa Fahman. Niat itu muncul ketika mereka tengah perjalanan pulang ke rumah.
Malam itu, pelaku meminta korban untuk berhenti sejenak di tepi Sungai Batang Tebo. Pelaku kemudian mengambil golok yang berada di step kaki motor.
"Pelaku kemudian ke belakang membuka golok dan menebas kepala korban," jelasnya.
Tebasan itu membuat korban dan motor terjatuh di semak-semak tepi sungai tersebut. Tak cukup satu kali, pelaku kembali menebas kepala korban hingga putus.
"Setelah terjatuh, pelaku menebas kembali dua kali hingga kepalanya terputus di TKP," terangnya.
Sebelum membuang jasad korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil karung. Karung itu digunakan untuk membungkus sebagian badan korban dan selanjutnya jasad korban dibuang ke sungai.
Sedangkan kepala korban dibungkus menggunakan plastik hitam yang dibuang secara terpisah di sungai tersebut. Sampai saat ini potongan kepala korban belum ditemukan.
Usai membunuh korban, pelaku membawa kabur motor dan HP korban yang saat ini juga telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Untuk saat ini, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP. Saat ini masih didalami apakah ada unsur Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana," pungkasnya.
(des/des)